Enak Ya, Parkir Mobil Pengunjung Hiburan Malam di Cilegon Gunakan Jalan Protokol

CILEGON – Meski kerap disoroti masyarakat dan dilakukan razia oleh Satpol PP Kota Cilegon, beberapa tempat hiburan malam masih tidak menggubris atau tetap membandel dengan melanggar jam tayang diatas pukul 00.00 WIB, sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon.

Seperti yang terpantau langsung oleh faktabanten.co.id pada Minggu (15/4/2018) dinihari sekitar pukul 02.20 WIB, beberapa tempat hiburan malam seperti Dinasty X3, Mandiri Blue, hingga Regent terlihat masih tetap beroperasi.

Bahkan kendaraan para pengunjungnya hingga nampak “mengular” di sepanjang jalan protokol Cilegon.

Menanggapi hal tersebut, Ustadz Nurbagus, pimpinan Majelis Badar Jalali Kota Cilegon, menyayangkan dengan masih membandelnya para pengelola tempat hiburan malam.

Pijat Refleksi

Pihaknya Majelis Badar Jalali juga nampak sedang memantau aktivitas dunia malam di kawasan Landmark Cilegon. Sehingga dalam grup WA Tim Reaksi Cepat (TRC) menulis:

“Kita bubarkan dengan cara kita aja apa ini THM (Tempat Hiburan Malam) membangkang?” tulisnya.

Aam, salah satu warga Kavling F Kelurahan Ciwaduk juga mengutarakan keluhannya akan sering membandelnya tempat hiburan malam. Ia juga mempertanyakan ketegasan dari Pemerintah Kota Cilegon.

“Udah bosen dengernya kang. Sudah sering melanggar tapi tidak kunjung ada sanksi dan sikap tegas dari Pemkot. Kalau razia-razia doang mah percuma, harusnya walikota tersinggung kalau aturan yang dibuatnya sering tidak dihiraukan begitu. Tutup aja sekalian biar yang lain jera,” tegasnya. (*/ilung)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien