CILEGON – Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah Cilegon Mandiri (BPRS CM) terus berupaya meningkatkan kualitas layanannya untuk nasabah, salah satunya melalui pengembangan teknologi dan digitalisasi.
Direktur Bisnis BPRS CM, Yoyo Hartoyo, mengatakan, layanan digital melalui aplikasi mobile banking saat ini dalam tahap uji coba dan tengah menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aplikasi yang diberi nama CIMA Mobile ini dibuat untuk mempermudah transaksi dan juga sejumlah layanan keuangan. Semuanya bisa dilakukan secara praktis dan real-time oleh nasabah BPRS CM.
Dikatakan Yoyo, pengembangan layanan berupa teknologi digital akan memberikan nilai tambah bagi nasabah.
“Aplikasi tersebut akan memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan, seperti transfer antarbank, cek deposito secara real-time, pembayaran tagihan listrik, PDAM, top up akun e-commerce, dan masih banyak lagi,” ungkap Yoyo dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Yoyo menyampaikan, uji coba aplikasi CIMA Mobile ini dilakukan untuk memastikan uang dan proses transaksi pada aplikasi CIMA itu tetap aman.
Uji coba saat ini baru diberlakukan pada seluruh karyawan dan sejumlah nasabah khusus yang dinilai paham menggunakan aplikasi mobile banking.
“Sebetulnya sudah dipakai dari lama, hanya karena OJK belum keluar persetujuannya makanya kita belum launching, tapi ini sekarang sudah ada signal dari OJK untuk setuju, tapi kita diminta untuk ujicoba dulu khawatir masih ada problem di tengah jalan karena ini kaitannya dengan IT. Alhamdulillah sejauh ini ujicoba berjalan lancar,” jelas Yoyo.
Pada tahap awal ini, aplikasi CIMA Mobile BPRS CM baru bisa melakukan transaksi transfer ke rekening bank lain maksimal Rp 5 juta per hari.
BPRS CM diketahui terus berupaya melakukan pembenahan sekaligus terobosan agar dapat lebih berkontribusi dalam memajukan industri keuangan, terutama memberikan fasilitas keuangan terbaik bagi masyarakat Kota Cilegon.
“Transaksi dengan seluruh bank bisa baik menerima atau mengirim, hanya saja nominalnya masih dibatasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi kegagalan teknologi pada aplikasi. Kedepannya kita akan terus tingkatkan fasilitas layanan pada aplikasi ini,” pungkasnya.
Bank Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) merupakan badan usaha atau lembaga keuangan milik Pemerintah Daerah Kota Cilegon yang berdiri sejak tahun 2003.
Bank ini dalam operasionalnya mengikuti ketentuan-ketentuan Syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islami. (*/Rijal)