Kembali Memantau Pilkada Cilegon, JRDP Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi dan Politik Uang

Sankyu

 

CILEGON – Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP), melakukan pembekalan kepada sejumlah relawan pemantau Pilkada 2024 di Taman Layak Anak, Kota Cilegon pada Jumat, (14/6/2024).

Para relawan tersebut nantinya akan melakukan pemantauan di semua tahapan Pilkada 2024.

Kordinator JRDP Kota Cilegon Argy Ferdian mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai bentuk partisipasi aktif elemen masyarakat guna mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Diskusi ini merupakan bagian dari agenda kerja-kerja kolektif JRDP, tentunya untuk memberikan pemahaman kepada para relawan yang akan melakukan pemantauan di Pilkada 2024,” ujar Argy Ferdian.

Selain itu, lanjut Argy, JRDP memiliki fokus pemantauan terhadap isu politik uang dan netralitas ASN, serta TNI-Polri di Pilkada 2024.

Ia menegaskan bahwa di Pilkada 2024 tidak boleh ada intimidasi dan mobilisasi yang dilakukan oleh pihak manapun.

“Pilkada 2024, khususnya di Kota Cilegon tidak boleh dicederai oleh mobilisasi dan intimidasi yang dilakukan oleh alat negara,” tegasnya.

Argy juga menegaskan, JRDP berkomitmen untuk mengawal seluruh proses tahapan hingga penetapan calon terpilih.

Berdasarkan kajian JRDP, praktik politik uang sangat rawan terjadi di 3 fase yaitu kampanye, masa tenang, dan hari pencoblosan. Oleh karenanya JRDP berkomitmen untuk melawan politik uang dan mobilisasi ASN serta TNI-Polri di Pilkada 2024.

“Semua pihak harus menjaga Pilkada 2024 dari praktik-praktik curang yang dapat mencederai proses demokrasi,” katanya.

Lanjut Argy, secara teknis nantinya para relawan tersebut pada hari pemungutan suara 27 November 2024 mendatang, akan ditempatkan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Provinsi Banten.

Dirinya juga mengatakan bahwa pada Pilkada 2020 JRDP di Cilegon juga sempat melakukan sayembara untuk menangkap pelaku politik uang.

Agenda tersebut akan kembali digaungkan di Pilkada kali ini untuk melawan politik uang.

“Nantinya, Sayembara lawan politik uang dan agenda pemantauan lainnya akan kita lakukan, sebagai bentuk kesadaran masyarakat untuk bersama melawan penjajah politik uang,” imbuhnya.

Diketahui sejak 2018 hingga 2020 lalu, JRDP menjadi salah satu lembaga pemantau yang aktif mengawal proses demokrasi baik Pemilu maupun juga Pilkada Cilegon 2020.

Gelaran Pilkada pada waktu itu, ada empat pasangan calon walikota dan wakil walikota Cilegon yang mengikuti kontestasi.

Di masa kampanye dan hari tenang, JRDP saat itu membuka posko pengaduan dan sayembara tangkap pelaku money politics.

JRDP juga melakukan sosialisasi secara massif untuk Pilkada damai dan anti politik uang, dengan melakukan woro-woro keliling menyebarkan selebaran ke pemukiman-pemukiman warga. (*/Ika)

DPRD Banten HUT Brimob
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien