Masyarakat Curug Gerotan Cilegon Batal Demo Perusahaan, Kenapa Ya?
CILEGON – Sempat akan melakukan aksi unjuk rasa, ke salahsatu perusahaan yang berada di Lingkungan Curug Gerotan, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, masyarakat menunda rencana aksi tersebut dengan alasan situasi pandemi covid-19.
“Kami masyarakat Curug Gerotan memohon maaf untuk pelaksanan aksi kami tunda karena pihak Polres dan Polsek Cibeber tidak mengizinkan karena masih dalam situasi Covid-19,” kata tokoh pemuda Curug Gerotan bernama Adji, Kamis (19/11/2020).
Namun, Polsek Cibeber memberikan ruang untuk masyarakat melakukan audiensi dengan pihak perusahaan Hyundai. Polsek Cibeber memfasilitasinya pada Kamis 19 November 2020 sore.
“Tadi hadir pak Kasat Intel Polres Cilegon, Kapolsek Cibeber dan pihak kelurahan Karang Asem, dan menghasikan beberapa poin,” jelasnya.
Seperti, pihak perusahaan diharuskan membuat izin AMDAL sebagai bagian syarat mendirikan perusahaan, serta melibatkan warga dalam proses tersebut. Masyarakat juga meminta agar pihak perusahaan wajib memberikan kouta khusus tenaga kerja sebesar 60 persen untuk masyarakat Curug Gerotan.
“Lalu pihak perusahaan wajib memberikan CSR kepada masyarakat sekitar, dan pihak perusahaan harus memperhatikan warga sekitar atas aktivitasnya baik itu kebisingan atau yang lainya, yang memanggu aktivitas masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cibeber masih coba wartawan hubungi, hingga berita ini diterbitkan.
Perlu diketahui, sebelumnya masyarakat setempat mewacanakan unjuk rasa di depan perusahaan tersebut, pada Jum’at, 20 November 2020 siang. (*/A.Laksono).