Soal MoU Pelabuhan Warnasari, HIPMI Cilegon Ingatkan Direksi: Parlemen Punya Peran Strategis

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Cilegon Muhamad Sofian turut bicara terkait sikap PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang dianggap tidak transparan hingga menimbulkan kekecewaan dari wakil rakyat di DPRD Kota Cilegon.

Kekecewaan itu muncul paska adanya agenda MoU antara PT Chandra Asri dan PT Krakatau Steel dengan Pemerintah Kota Cilegon ihwal pembangunan Pelabuhan Warnasari.

Sofian mengatakan, Pemerintah Kota selaku pemilik saham dari PT PCM tentu harus terbuka terhadap Parlemen untuk menghindari prasangka negatif dan kekecewaan yang bisa berdampak terhadap gairah bisnis dan pengembangan PT PCM itu sendiri.

Jika Parlemen ditinggalkan, tidak diberitahukan, bagaimana rencana kerjasama ke depan kata Sofian.

Maka dari sisi kebijakan, Parlemen bisa mengambil langkah yang dapat mempersulit perkembangan bisnis PCM itu sendiri.

“Salah satu peran parlemen pada BUMD adalah memberikan dan menyetujui tambahan modal. Kemudian, mereka juga bisa mempressure deviden yang bisa masuk ke kas daerah. Dari sisi ini juga bisa kita lihat peran parlemen seperti apa?” ujar Ketua HIPMI Cilegon, Rabu (22/3/2023).

Loading...

Karena itu semestinya lanjut Sofian, Direksi PT PCM tidak melupakan parlemen, bahkan sudah sepantasnya meminta saran pendapat agar bersama-sama memberikan pemikiran positif, sehingga PCM bersama mitra kerjanya bisa mengembangkan bisnis yang sehat dan kuat ke depan tanpa kendala.

Sofian melihat, bisnis BUMD milik Pemerintah Kota Cilegon selama ini terlihat tidak bergairah dan terkesan diam-diam.

Padahal masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana gairah bisnis mereka, apakah terus merugi atau sebaliknya bisa memberikan tambahan pendapatan daerah sesuai dengan modal dan investasi yang dimiliki.

“Ini saatnya, BUMD di Kota Cilegon harus berani menunjukkan diri dan mampu bersaing dengan perusahaan lain. Memberikan pemasukan terhadap kas daerah sebesar-besarnya untuk pembangunan di Kota Cilegon. Apalagi bicaranya APBD tahun 2023 defisit sampai Rp100 miliar,” terangnya.

“Persoalan seperti ini saya yakin Pak Helldy bisa memberikan perubahan signifikan. Hanya dari sisi direksi jangan sampai terjadi lagi hal-hal seperti kemarin,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan Ketua DPRD Cilegon bersama anggotanya kecewa atas adanya agenda MoU antara PT Chandra Asri dan PT Krakatau Steel bersama Pemerintah Kota terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari.

Sehingga, banyak anggota DPRD keluar dari ruangan rapat saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kota Cilegon Tahun 2024 di The Royale Krakatau Hotel Cilegon, Selasa (21/3/2023) kemarin. (*/Wan)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien