Al-Khairiyah Kecam Pencopotan Spanduk Brigjen Syam’un oleh Pol PP Cilegon
CILEGON – Keluarga Besar Organisasi Al-Khairiyah mengecam tindakan pengrusakan terhadap spanduk Pahlawan Nasional Brigjend KH Syam’un, yang diduga dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kota Cilegon, Ismatullah, bahwa pengrusakan spanduk ucapan selamat atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada sosok pejuang sekaligus pendiri Al-Khairiyah tersebut tidak seharusnya dilakukan.
“Alasan Satpol PP dan Panwas yang menyatakan bahwa itu terkait adanya foto Caleg itu diduga hanya dalih saja, karena yang banyak dicopot justru spanduk Ormas tidak ada kaitan dengan Parpol dan spanduk ucapan selamat dari Jokowi Ma’ruf Amin atas penganugrahan KH Syam’un sebagai Pahlawan Nasional dan itu tidak ada nomor urut dan tidak ada kaitannya dengan kampanye politik,” ungkap Ismat kepada faktabanten.co.id, Kamis (22/11/2018).
Ismat menilai, ada tendensi politik yang dikaitkan dengan pemberian gelar anugerah Pahlawan Nasional KH Syam’un oleh Presiden Jokowi.
“Yang dicopot itu spanduk Ormas, spanduk Al-Khairiyah, spanduk masyarakat dan spanduk Jokowi Ma’ruf Amin dan diduga syarat tendensi politik yang sesungguhnya tidak ada relevansinya dengan dalih penertiban,” tambahnya.
Selain itu, Ismat juga menyinggung sikap dari Satpol PP Kota Cilegon yang terkesan tidak berani untuk menertibkan hal yang lebih urgent seperti tempat hiburan malam yang banyak terdapat di kota santri tersebut.
“Rupanya Satpol PP ini patut diacungi jempol kalau soal penertiban, meskipun soal penertiban tempat-tempat hiburan yang nyelekcek tampaknya impoten dan nggak punya nyali,” sindirnya.
Kecaman juga datang dari Ahmad Munji. Menurutnya, sikap semena-mena penertiban terhadap spanduk ucapan selamat kepada sosok Pahlawan Nasional bisa memicu konflik horizontal.
“Kami sarankan jangan cari gara-gara dan jangan arogan, karena hal ini bisa memicu potensi konflik, dan saya kira beberapa pejabat termasuk pejabat Satpol PP juga gak bersih-bersih amat,” ucapnya.
Ungkapan kekesalan juga diutarakan oleh Badan Otonom Al-Khairiyah, yakni Komandan Brigade Al-Khairiyah, Anwar Musadad, yang menduga tindakan penertiban spanduk itu ada unsur kepentingan politik.
“Kami heran di Cilegon ini kalau soal spanduk seringkali diduga ada tendensi politik dalam menyikapinya. Tapi kalau soal banjir, soal tempat hiburan, soal soal korupsi dan penyimpangan pejabat belum pernah kami dengar ada penertiban,” tegasnya.
“Atau jangan-jangan justru Walikota Cilegon dan Satpol PP Cilegon juga harus diajari bagaimana agar belajar tata tertib yang sesungguhnya. Memang susah kalau Cilegon ini masih mau diatur terpidana yang berada di dalam lapas penjara sana,” tandasnya. (*/Ilung)
[socialpoll id=”2521136″]