Warga Minta Parkiran dan Toilet Alun-alun Kota Cilegon Digratiskan
CILEGON – Keberadaan Alun-alun sebagai sarana umum yang secara substansi ditujukan untuk kebagahagiaan masyarakat Cilegon ini, dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang merampas hak masyarakat yang dimintai biaya ketika mengunjunginya.
Selain dimintai biaya parkirian, fasilitas penunjang lainnya seperti WC umum kabarnya juga dikomersilkan. Sehingga hal ini amat disayangkan oleh Heri (30) warga Cilegon yang berharap masyarakat bisa gratis menikmati sarana yang dibangun dengan uang rakyat tersebut.
“Alun-alun kan dibangun pake uang rakyat dan untuk rakyat. Dan tujuannya untuk membahagiakan masyarakat, bisa santai, refresh menikmati miliknya. Kenapa harus bayar parkir dan masuk WC” ujarnya,
Bahkan keberadaan parkiran kendaraan pengunjung Alun-alun hingga menutup salah satu ruas jalan di antara Alun-alun dengan Gedung DPRD Kota Cilegon tersebut, mendapat kecaman dari aktivis Cilegon Supriyadi, ketika dimintai tanggapannya oleh faktabanten.co.id Rabu (23/5/2018) dinihari di Masjid Agung Cilegon.
“Harusnya masyarakat yang berkunjung ke Alun-alun digratiskan. Saya heran kenapa semua Dewan Cilegon pada diam melihat pungli parkir di depan matanya. Seharusnya mereka panggil Dinas terkaitnya. Parkiran itu jelas ilegal. Karena parkir yang resmi adalah adanya kantong parkir yang resmi dibuat oleh pemerintah. Apa mereka tidak tahu UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Perda Parkir?,” paparnya.
Lebih lanjut, Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Cilegon ini mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon untuk bertindak tegas dengan meniadakan parkiran di sarana publik tersebut.
“Saya mendesak Dishub Cilegon untuk menindak tegas penutupan jalan untuk parkiran, parkir di depan Kodim dan semua parkiran ilegal di Alun-alun itu. Harus dikaji lagi Analisis Dampak Lalulintas, kalau tidak kami akan laporkan ke Kementrian Perhubungan,” tegasnya. (*/Ilung)