Iklan Banner

APK Ganggu Keindahan Kota Cilegon, Mahasiswa Nilai Penegak Hukum Abai

DPRD Kota Serang HPN

CILEGON – Keberadaan alat peraga kampanye (APK) bakal calon (balon) walikota Cilegon, yang terpasang diberbagai sudut kota mendapat perhatian dari Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Kota Cilegon. Sebab, mahasiswa menilai hal tersebut menggangu estetika, atau keindahan Tata Kota.

Koordinator FKM Kota Cilegon Herda Bagaskara menyampaikan rasa prihatinnya atas perilaku bacalon Walikota dan Wakil Walikota, beserta tim suksesnya yang tidak mengindahkan pemasangan APK di tempat yang tidak seharusnya.

“Seperti dii pohon sepanjang jalan dipaku jelas sudah salah,” tuturnya, Senin (27/07/2020).

Dedi Haryadi HUT Gerindra

FKM juga menyesalkan, Aparat Penegak Hukum yang seolah melakukan pembiaran, ia berencan akan surati Bawaslu, Satpol PP, dan KPU. Sebab, baginya hal tersebut salah, dan tidak mencerdaskan.

“Kalo tidak di copot kami mahasiswa yg akan mencopot,” jelas Aktivis Front Aksi Mahasiswa tersebut.

Atas hal ini, FKM berharap ada kesadaran bagi semua pihak yang terkait, untuk sama-sama memberikan suasana saling menjaga, dan mencerdaskan pada Pilkada 2020 di Kota Cilegon. (*/A.Laksono).

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien