Soal Iuran Rp1,6 Juta untuk Perpisahan Kadis, Dindik Cilegon Akan Evaluasi

CILEGON – Adanya permintaan sejumlah uang terhadap setiap lembaga Taman Kanak-kanak (TK) se-Kota Cilegon sebesar Rp 1,6 juta untuk kegiatan Diklat dan Perpisahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Cilegon yang masuki usia pensiun, hal tersebut menjadi polemik dan mendapatkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Namun menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon mengklarifikasi, bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan program dari Dindik, melainkan kebijakan organisasi terkait, dalam hal ini Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesian (IGTKI) Kota Cilegon.
Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Taufiqurrohman, yang mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembinaan organisasi guru.
“Kegiatan ini bukan permintaan Dindik, tapi inisiatif dari organisasi IGTKI dan organisasi guru di setiap tingkatan sekolah. Dan itu atas nama organisasi bukan perorangan guru,” ujar Taufiq tegas, ditemui Kamis (3/10/2019).

Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan, pada beberapa kegiatan organisasi guru yang diselenggarakan tersebut, pihak Dindik Cilegon sebatas mengetahui saja. Adapun mengenai nilai uang dan pembiayaan kegiatan, pihak Dindik tidak mengetahui.
“Mungkin ketua-ketua organisasi guru ingin mempererat tali silaturahmi antar sesama organisasi yang dikemas dalam kegiatan pembinaan,” jelasnya.
Taufiq menegaskan bahwa pihaknya akan meminta para pimpinan organisasi guru untuk melakukan evaluasi kembali terhadap program tersebut, sekiranya masih dinilai memberatkan bagi para guru dan sekolah.
“Setelah mengetahui adanya keberatan di kalangan guru, pihak Dindik Cilegon akan memanggil ketua-ketua organisasi guru untuk mengevaluasi kegiatan yang akan dilaksanakan, atau sudah direncanakan, baik dari segi pembiayaannya maupun dari segi pelaksanaannya,” tandasnya. (*/Ilung)
