Ada Potensi Pelanggaran SPM Terkait Penumpang Meninggal di Pelabuhan Merak

Dprd ied

CILEGON – Terkait meninggalnya dua penumpang KMP Nusa Putra didalam mobil yang diduga usai berhubungan badan. Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Pelabuhan Merak menilai, hal tersebut dinilai ada potensi melanggar Peraturan Menteri (PM) 62 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Telah diatur bahwa dilarang menghidupkan mesin kendaraan sampai pintu rampa dibuka kembali,” Ujar Korsatpel Pelabuhan Merak Haryanto, saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa, (28/07/2020).

Saat dikonfirmasi, apakah ada larangan terkait penumpang ada didalam mobil, Koorstapel Pelabuhan Merak membetulkan hal tersebut, dimana setiap kapal untuk memenuhi SPM harus ada informasi di geladak, terkait larangan tetap dalam kendaraan, dan menghidupkan mesin kendaraan.

“Informasi itu disampaikan dalam papan informasi maupun audio,” tuturnya.

Peristiwa tersebut baginya, bisa terjadi karena adanya pengguna jasa yang tidak mematuhi larangan tersebut.

dprd tangsel

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP. Yudhis Wibisana menuturkan, KMP Nusa Putra hendak bersandar di Dermaga III Pelabuhan Merak, sejumlah penumpang hendak kembali ke mobilnya masing-masing, termasuk para penumpang mobil travel tempat ditemukannya dua penumpang yang tewas.

Tiba-tiba, para penumpang mobil travel berteriak minta tolong karena mendapati sang sopir telah meninggal dunia bersama seorang penumpangnya di jok barisan tengah mobil. Saat itu, mesin mobil dalam keadaan menyala, serta pintu mobil yang tidak terkunci.

“Mereka bisa masuk ke mobil karena pintunya tidak terkunci,” kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis, Minggu (26/07/2020).

Selanjutnya, saksi melapor kepada Wakil Kapten KMP Nusa Putra bernama Joko Mulyono. Petugas kapal kemudian memindahkan Kijang Innova tersebut ke Lapangan Parkir Dermaga III, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, Saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020) Kapolres Cilegon menuturkan, kedua penumpang yang tewas bukan pasutri, namun keduanya sudah saling mengenal. Dari keterangan keluarga korban yang dihubungi melalui telepon, menurut Yudhis, keduanya juga masing-masing sudah berkeluarga.

“Dari hasil visum ditemukan bercak sperma pada kemaluan mayat perempuan, diduga kuat keduanya telah melakukan hubungan intim sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam mobil,” tandas AKBP. Yudhis, Senin (27/07/2020). (*/A.Laksono).

Golkat ied