Ada Sembunyi di Toilet Saat Razia Rumah Kost di Cilegon; 3 Pasangan Remaja Diamankan
CILEGON – Razia kost-kostan atau kontrakan dilakukan oleh petugas gabungan dari Kelurahan, Kepolisian dan Satpol PP, di wilayah Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu (10/3/2021).
Dalam razia ini petugas mengamankan 3 perempuan dan 3 laki-laki, dimana 2 laki-laki beralamat di Kota Cilegon.
Dari pantauan di lapangan, petugas merazia beberapa rumah kost di Kecamatan Citangkil, dan membawa beberapa penghuni kost ke kantor Kelurahan.
“Dalam rangka bina masyarakat untuk antisipasi gangguan masyarakat targetnya prostitusi, miras, balap liar dan gepeng itu sasaran kami. Temuan hari ini kita razia kostan ada 6 orang,” kata Kepala Satuan Bina Masyarakat (Binmas) Polres Cilegon AKP Yudhi Permana, Rabu (10/3/2021).
Yudhi menegaskan dalam razia tersebut terjaring pasangan remaja, bukan suami istri dan diserahkan ke kelurahan untuk dilakukan pembinaan.
“Pasangan laki dan perempuan ada di dalam kamar terkunci bukan suami isteri. Kami serahkan ke kelurahan untuk pendataan,” ungkapnya.
Yudhi berharap, kedepannya bila tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga dari luar Kota harus memiliki surat domisili.
Mengingat banyak kost yang sepi karena efek pandemi covid-19, Yudhi membedakan antara kost-kostan yang tak berpenghuni dan orangnya bersembunyi dengan trik tertentu.
“Tapi keliatan yang kosong gak ada orang, sama yang sembunyi itu. Bisa dari sendal atau tergembok dari luar,” tuturnya kepada wartawan.
Yudhi juga mengatakan, dalam razia tadi ada beberapa yang sembunyi-sembunyi, namun sudah petugas amankan.
“Ada yang di toilet lagi sembunyi tadi,” pungkasnya. (*/A.Laksono).