Aktivis Desak Bawaslu Cilegon Usut Penggunaan Fasilitas Negara oleh Ratu Ati

CILEGON – Salah satu aktivis Kota Cilegon dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Cilegon untuk melakukan klarifikasi. Dimana sebelumnya, ia membuat postingan di Sosial Media (sosmed), yang mempertanyakan tentang fasilitas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon digunakan untuk kepentingan politik oleh kubu incumbent, Ratu Ati Marliati.

Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi mengatakan, Pihaknya menindaklanjuti hasil pengawasan tentang dugaan penyalahgunaan fasilitas negara. Dimana, Bawaslu mendalami hal tersebut, dengan memanggil yang bersangkutan.

Baca juga: Ada Aktivitas Relawan di Gedung Pemkot Cilegon, Isro: Tergantung Perspektif

“Terutama yang ada di photo seperti Dua Anggota DPRD, Sekda. Dan salah satu Relawan Ati Marliati di tingkat Kecamatan,” Kata Husein, Rabu (5/08/2020).

Sis, menjelaskan, Husein Saidan telah memenuhi undangan klarifikasi terkait postingannya, yang mempertanyakan postingan salah satu anggota DPRD Cilegon yakni Ayatullah Khumaeni. Dimana Bawaslu ingin melihat keterkaitannya, dengan aturan perundangan-undangan.

“Ini kan belum sebagi penetapan sebagai calon,” jelasnya usai Husein Saidan klarifikasi.

BI Banten

Karena bagi Bawaslu, saat ini tahapan dari jalur parpol belum fix, masih ada kemungkinan yang bersangkutan tidak mencalonkan diri, sehingga Bawaslu masih ingin mendalami materi terlebih dahulu.

“Apa benar ini sudah dinamakan kampanye atau tidak. Atau sekedar sosialisasi,” tuturnya.

Sementara itu, Aktivis yang juga Ketua LSM GAPPURA yakni Husein Saidan mengatakan, ia mendapat 15 pertanyaan yang diajukan ke dirinya, seperti maksud dan tujuan dari postingan dirinya. Sementara itu, ia ingin Bawaslu mengklarifikasi boleh atau tidak aturan terkait penggunaan fasilitas Pemerintah.

“Dan kata Bawaslu itu tidak boleh,” Kata Husein usai klarifikasi di Bawaslu Cilegon.

Husein, ingin Bawaslu menindaklanjuti hal tersebut, sebab ia mendapat banyak bukti dari postingan yang di-posting Ayatullah Khumaeni, dimana hal tersebut viral di WhatsApp Grup (WAG). Dimana caption tulisan dari ayat, Husein menduga itu mengarah ke deklarasi oleh Ati Marliati, yang kini menjabat sebagai Wakil Walikota.

“Kalau ngelak itu kan tanya aja ke dia,” jelasnya, di kantor Bawaslu Cilegon. (*/A.Laksono).

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien