AMCB Minta Kinerja Kejari Cilegon Tidak Tersandera Hibah Rumah Dinas

Sekda Pelantikan DPRD

 

CILEGON – Sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cilegon Bersatu (AMCB) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon untuk mengingatkan pejabat Kejari tidak tersandera oleh hibah pembangunan rumah dinas Kejari yang saat ini dalam proses pembangunan.

Kedatangan mereka diterima pihak Kejari, kemudian melakukan audiensi dan menyampaikan maksud tujuan AMCB mendatangi Kantor Kejaksaan tersebut.

Jaelani Marwan, salah satu perwakilan AMCB mengatakan, maksud tujuan ke Kejari adalah untuk mendorong penegakan hukum secara tegak lurus kepada Kejari terkait adanya Pembangunan rumah dinas.

“Jangan sampai setelah dibangunnya rumah-rumah dinas itu menjadikan Kejari tebang pilih dalam menjalankan tugas pokok fungsinya.” ujar Jaelani, Selasa (21/11/2023).

Kemudian sambung Jaelani, AMCB tidak pernah menghalangi pembangunan apapun yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon. Akan tetapi dengan dasar yang sama, masyarakat juga menginginkan pembangunan yang merata dan adil, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, kesehatan maupun pelayanan.

“Intinya APBD Kota Cilegon itu untuk rakyat Cilegon, yang diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat Cilegon.” katanya.

Lantik dprd

Terkonfirmasi dari Kasi intel kejari Cilegon Feby Gumilang bahwa kedatangan AMCB ke Kantor Kejaksaan Negeri terkait dengan kinerja ke depan sehubungan dengan adanya pembangunan rumah dinas.

Kemudian kedua, AMCB menanyakan perkembangan kasus Pasar Grogol, dimana saat ini perkara tersebut masih berproses, karena pihak Kejari sedang mengajukan Perlawanan tinggal menunggu putusan sela dari Pengadilan Tinggi.

Ketiga, AMCB memasukan Lapdu terkait tanah Pelabuhan Warnasari.

“Kita sudah sampaikan walaupun kami mendapatkan hibah rumah dinas, kita tidak akan tersandera, kami akan tegak lurus untuk menindaklanjuti apapun itu laporan tindak pidana korupsi, intinya itu.” kata Feby.

Disinggung apa rencana tindak lanjut Kejari terkait laporan dugaan perizinan lahan Warnasari, Feby menyampaikan akan menelaah terlebih dahulu secara detail isi surat pengaduan yang dilayangkan AMCB, mengingat dirinya belum membaca penuh isi surat tersebut.

“Kita akan telaah dulu, intinya kasus Warnasari itu terkait masalah perizinan ataupun reklamasinya.” tutup Feby.

Diketahui, Pemerintah Kota Cilegon tengah melakukan pembangunan rumah dinas jaksa kejaksaan negeri cilegon sebanyak 7 unit dengan total anggaran mencapai 2,4 miliar, dimana setiap rumah dinas masing-masing mencapai anggaran 300-500 juta, terdiri dari satu unit tipe C, luas 70 meter persegi untuk Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, 6 unit tipe D, luas 50 meter persegi untuk para Kasi (Kepala Seksi). (*/Wan)

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien