Anggaran Dindikbud Cilegon Dipangkas Rp4,2 M untuk Efisiensi, Mandatory Spending Masih Aman

 

CILEGON – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon melakukan penyesuaian anggaran dengan memangkas Rp4,2 miliar dari pos kegiatan yang bersumber dari APBD.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan pemangkasan itu tidak menyentuh program-program utama, melainkan hanya pada kegiatan yang dinilai bisa ditunda.

“Rp4,2 M, anggaran untuk kegiatan sosialisasi, bimtek, kita pangkas yang bersumber dari APBD,” ungkap Heni, Selasa, (23/9/2025).

Meskipun anggarannya berkurang, Ia menegaskan bahwa kewajiban alokasi belanja pendidikan yang merupakan amanat dari undang-undang sebesar 20 persen dari APBD tetap terpenuhi.

“Mandatory spending sebesar 20% dari APBD masih terpenuhi,” katanya.

Lebih lanjut, Heni memastikan program prioritas pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Program prioritas sama sekali tidak ada pemangkasan, baik dari anggaran konstruksi pembangunan, maupun untuk sarana prasarana,” tegasnya.

Menurutnya, penyesuaian hanya dilakukan pada kegiatan yang dinilai tidak mendesak dan bisa dilakukan tahun berikutnya.

“Yang dipangkas kegiatan yang tidak terlalu urgent yang bisa dilakukan tahun berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon, Syafrudin, menyebut sektor pendidikan menjadi yang terbesar terkena pemangkasan dalam penyesuaian anggaran tahun ini.

“Dindikbud, karena porsi terbesar kan pendidikan, sekitar Rp4 miliar,” ucapnya.

Syafrudin menambahkan, target penghematan sebesar Rp124 miliar sudah terpenuhi, sehingga kini tersisa sekitar Rp1 triliun yang harus dijaga.

“Perubahan anggaran sudah dibahas dan disepakati oleh DPRD, ada yang dirasionalkan kisaran sekitar Rp124 miliar,” tuturnya. (*/Ika)

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien