Anggota DPRD Banten Sidak RS Bethsaida, Puluhan Pemuda Bentang Spanduk Ingin Kerja

Kpps cilegon

 

CILEGON – Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, melakukan inspeksi mendadak di RS Bethsaida yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Rabu (11/9/2024).

Sidak bersamaan dengan puluhan pemuda sekitar, yang menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan permohonan agar bisa bekerja di Bethsaida.

Dede Rohana Putra tampak terlihat geram, dan meminta pihak RS Bethsaida mengakomodir aspirasi warga sekitar kaitan dengan rekrutmen tenaga kerja.

“Saya sidak dalam rangka menindaklanjuti aspirasi, laporan dari masyarakat mulai dari rekrutmen tenaga kerja. Informasinya banyak pekerja dari luar. Padahal sejak awal sudah menitipkan untuk lebih memaksimalkan warga lokal sebab pengangguran di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang cukup tinggi. Bahkan, Banten jadi juara satu se-Indonesia,” ujar Dede.

Dede juga meminta pihak RS Bethsaida untuk mengaudit informasi penerimaan karyawan berbayar. Selain itu, dia juga menyoal tentang jalur disabilitas yang hilang di depan RS Bethsaida.

Termasuk tidak ada izin Andal Lalin yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Cilegon pada pembangunan RS Betsaida. Karena itu, Dede akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Dishub Kota Cilegon, Dishub Kabupaten Serang dan Dinas PUPR.

Manager Humas RS Bethsaida, Joko Sudarso mengaku menyambut baik atas beberapa aspirasi yang disampaikan oleh Dede Rohana Putra dari warga yang berkeinginan untuk bekerja di RS Bethsaida.

Oleh sebab itu, Joko menyampaikan akan menindaklanjuti akan tetapi tentunya melalui mekanisme persyaratan yang dimiliki.

“Nanti akan saya sampaikan ke yang bersangkutan atau yang membidangi untuk percepatan,” ujar Joko.

Begitupun dengan protes yang disampaikan Dede tentang hilangnya jalan disabilitas, Joko menyebut akan menindak lanjuti, mengingat wajib hukumnya.

Perihal Andal Lalin, Joko menyebut tidak mengetahui apakah hal tersebut berkaitan dengan kurangnya pemahaman ihwal regulasi.

Akan tetapi, berkaitan dengan dasar pengajuan Andal Lalin, karena keberadaan RS Bethsaida berada dalam wilayah Kabupaten Serang, maka izin diajukan ke Dishub Kabupaten Serang. Dan ketika proses perizinan tidak arahan untuk berkordinasi dengan Kota Cilegon.

Kendati begitu, Joko akan menindaklanjuti dan berkordinasi dengan Dishub Cilegon untuk meminta arahan-arahan terkait Amdal Lalin. (*/Wan)

Bawaslu serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien