ASDP Tegaskan Akan Tindak Tegas Calo Tiket, Masyarakat Diminta Beli Secara Online Resmi
CILEGON — PT ASDP Indonesia Ferry menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik percaloan tiket penyeberangan yang mematok harga tinggi di atas tarif resmi.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, memastikan tidak ada penjualan tiket resmi dengan harga melebihi ketentuan perusahaan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait adanya tiket penyeberangan yang dijual hingga Rp600 ribu oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menurut Heru, lonjakan harga tersebut terjadi karena pembelian dilakukan melalui perantara atau calo, bukan melalui kanal resmi aplikasi Ferryzy
Ia menegaskan bahwa tarif resmi yang dijual ASDP telah ditetapkan secara transparan dan tidak mengalami kenaikan di luar ketentuan.
Bahkan, pemerintah memberikan stimulus sebesar 21,9 persen untuk membantu masyarakat, terutama pada periode arus mudik.
Selain itu, ASDP juga menerapkan kebijakan tarif tunggal (single tarif). Kebijakan ini menghapus perbedaan kelas layanan seperti eksekutif, sehingga seluruh tiket menjadi reguler dengan harga yang sama.
Dengan sistem tersebut, penumpang tidak dapat memilih kapal tertentu karena distribusi penumpang akan diatur langsung oleh petugas pelabuhan sesuai kesiapan dermaga dan kapal yang tersedia.
“Tidak ada tiket yang lebih mahal dari yang kami jual secara resmi, kecuali dibeli melalui agen tidak resmi atau calo,” tegas Heru, Senin (16/3/2026).
Untuk memberantas praktik percaloan, ASDP bekerja sama dengan aparat kepolisian dan penegak hukum guna melakukan penindakan terhadap oknum yang masih beroperasi di area pelabuhan.
Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat harga tiket yang tidak wajar.
ASDP juga mengingatkan bahwa sistem pembelian tiket penyeberangan telah dilakukan secara online sejak tahun 2020.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan sudah memahami mekanisme pembelian resmi tanpa perlu menggunakan jasa perantara.
Perusahaan mengimbau calon penumpang untuk membeli tiket secara mandiri melalui platform resmi yang telah disediakan.
Pembelian melalui jalur tidak resmi berisiko mendapatkan harga lebih mahal, tiket tidak valid, hingga potensi penipuan.
ASDP memastikan akan terus melakukan sosialisasi sekaligus penertiban di lapangan agar praktik calo tiket dapat diberantas sepenuhnya.
Masyarakat yang menemukan indikasi percaloan juga diminta melapor kepada petugas setempat.
Dengan langkah penegakan hukum dan edukasi publik tersebut, ASDP berharap proses penyeberangan dapat berlangsung tertib, aman, dan terjangkau bagi seluruh pengguna jasa.***

