Iklan Banner

Awasi Coklit, Bawaslu Akan Dirikan Posko Di Kecamatan Se-Cilegon

DPRD Kota Serang HPN

CILEGON – Memasuki tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit), dalam melakukan kerja-kerja pengawasan terhadap tahap pemutakhiran Data Pemilih. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Cilegon akan lakukan dua metode pengawasan, selain itu Bawaslu juga berencana mendirikan posko aduan.

“Ada beberapa metode yang dilakukan dalam pengawasan Coklit, seperti Pengawasan Melekat (waskat) yakni, metode pendampingan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dalam melakukan Coklit sesuai aturan perundang-undangan,” Ucap Siswandi, Kamis (16/07/2020).

Dimana Bawaslu berharap, ketika ada pengawasan, KPU dalam melakukan tugasnya seperti, memutakhirkan data pemilih, dan membagi klasifikasi ke dalam warga yang tidak dapat memilih, dapat berjalan optimal.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Siswandi juga menjelaskan, metode pengawasan lain yakni sampling, hal tersebut dilakukan, karena jumlah SDM di Bawaslu tak sebanyak KPU.

Kami juga melakukan sampling, karena SDM di Bawaslu tak sebanyak KPU. Selain itu, dalam upaya mengakomodir aduan masyarakat, Bawaslu akan mendirikan posko di tiap Kecamatan.

“Akan kami dirikan posko untuk pemutakhiran,” Ucapnya. (*/A.Laksono)

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien