Bangun Pabrik Baru, Chandra Asri Petrochemical Dapat Pembebasan Pajak

JAKARTA – PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) memperoleh fasilitas pembebasan pajak atas investasi pabrik Polyethylene baru senilai 380 juta dollar AS.

Fasilitas pembebasan pajak untuk pabrik tersebut terdiri dari pengurangan pajak penghasilan perusahaan sebesar 100 persen untuk 10 tahun pertama setelah dimulainya produksi komersial, diikuti dengan pengurangan sebesar 50 persen untuk 2 tahun berikutnya.

Perseroan juga memperoleh pembebasan pemungutan pajak yang dilakukan pihak ketiga untuk periode 10 tahun.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan atas dukungan berkelanjutan terhadap ekspansi kami,” kata Presiden Direktur Chandra Asri, Erwin Ciputra dalam keterangannya, Senin (10/6/2019).

Erwin menyebut, fasilitas pembebasan pajak mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap industri petrokimia serta upaya kerja sama dengan sektor swasta untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.

Adapun insentif pajak akan mendukung ekspansi perseroan untuk menambah kapasitas Polyethylene sekitar 400 KT per tahun, yang akan meningkatkan kapasitas saat ini sebesar 336 KT per tahun lebih dari dua kali lipat.

Pabrik baru tersebut akan memproduksi High Density Polythylene (HDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE), dan Metallocene LLDPE (mLLDPE). Konstruksi telah mencapai penyelesaian sebesar 97 persen pada April 2019 dan ditargetkan memulai produksi komersial pada kuartal IV 2019.

Pabrik Polyethylene baru tersebut telah memperoleh fasilitas kredit ekspor dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC). Penyelesaian pabrik Polyethylene baru tersebut akan meningkatkan total kapasitas produksi Polyethylene CAP menjadi 736KT per tahun. (*/Kompas)

Honda