Barang Bukti OTT Money Politik Bawaslu Cilegon; 3 Karung Ikan Bandeng dan 5 Karung Beras
CILEGON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan operasi tangkap tangan (OTT), atas dugaan perkara money politik atau politik uang. Dimana, hal ini terjadi di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.
“Untuk keterangan lebih lanjut belum bisa dijelaskan,” kata anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Citangkil bernama Yusuf, Selasa (8/12/2020).
Hingga saat ini, kasus ini masih didalami oleh Bawaslu Kota Cilegon, dan barang bukti berupa 3 karung ikan segar dan 5 karung beras sudah dibawa ke kantor Bawaslu Kota Cilegon.
Saat ditanya Paslon mana yang terlibat dari money politics atau politik uang dalam bentuk barang ini, Panwascam belum bisa menjawab.
“Nanti Ketua Bawaslu Kota Cilegon aja,” pungkasnya saat dihubungi melalui telepon.
Sementara itu, dari penelusuran di Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, saat kami menunjukkan photo tersebut, salahsatu warga menyebut dua pria yang ada dalam foto OTT Bawaslu tersebut adalah warga berinisial A dan S.
Saat ini, wartawan masih menunggu keterangan lebih lengkap dari Bawaslu Kota Cilegon. (*/A.Laksono)