Baru 2 Tahun Dibangun, Jalan di Lebakgede Cilegon Tak Terurus dan Memperihatinkan

CILEGON – Jalan hasil kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-103 Kota Cilegon Tahun 2018, yang berlokasi di Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, saat ini sangat buruk dan memperhatinkan.
Seharusnya, pasca dibangun oleh TMMD jalan tersebut menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Cilegon. Namun Pemkot Cilegon seperti tidak melanjutkan pembangunan dan tidak melakukan perawatan.
Saat ini kondisinya jalan tersebut tidak bisa digunakan warga sekitar dikarenakan tidak layak dilalui kendaraan roda dua apalagi roda empat. Padahal tujuannya untuk menghubungkan dua wilayah lingkungan yang ada di kelurahan Lebakgede tersebut.
Berdasarkan tinjauan langsung ke lokasi, Senin (14/9/2020) dari area pertama masuk tampak Jalan begitu bagus, karena ada pembangunan beberapa rumah, baik tempat tinggal dan workshop, bahkan ada SDN Tamansari V.
Setelah Beberapa ratus meter, tepatnya Jembatan Pertama dimana warga menyebutnya Jembatan Legonasam, tidak dapat lagi dilalui kendaraan karena kondisi sudah semak belukar, bahkan tidak bisa dilalui kendaraan sama sekali.
Aswari warga sekitar saat ditemui di sekitar lokasi menuturkan bahwa jalan yang bisa dilalui kendaraan hanya batas Jembatan Legonasam, setelah itu sudah tidak bisa dilalui, karena kondisi rusak.
“Kondisi jalan ini rusak hampir setahun, kalau di perbaiki jalan ini pasti ramai,” ujarnya.

“Katanya sih mau diperbaiki, tapi kapannya tidak tahu, cuma dengar-dengar saja” ungkapnya.
Terkait kondisi jalan TMMD 103 Tahun 2018, yang buruk dan kondisi rusak saat dikonfirmasi pihak Kelurahan, baik pihak Kecamatan sejauh ini belum ada tanggapan.
Lurah Suwandi, dan Camat Pulomerak Muhammad Hatta ketika dikonfirmasi belum membalas pesan WhatsApp wartawan.
Begitu juga saat dikonfirmasi kepada Sekda Kota Cilegon, Sari Suryati sampai saat ini tidak ada jawaban.
Hasbudin anggota DPRD Kota Cilegon Dapil Pulomerak, saat diminta tanggapan hanya menjawab dengan singkat.
“Tahun ini sudah dianggarkan karena covid-19 ditunda” ujarnya singkat.
Untuk diketahui pada tahun 2018 lalu TNI bekerjasama dengan Pemkot Cilegon, yang dikenal sebagai TMMD guna membantu pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik sehingga dapat percepatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pertahanan di wilayah daerah setempat maka dilaksanakan TMMD 103 tahun 2018. (*/Red/Net)

