Bayi Malang Yang Dibuang di TPS Jombang Cilegon Jadi Rebutan Untuk Diadopsi
CILEGON – Bayi tak berdosa yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah di Lingkungan Pegatungan Lama RT 02 RW 07, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Masyarakat banyak yang menyayangkan atas kejadian tersebut dan banyak yang ingin mengadopsinya.
Bayi yang ditemukan baru berusia 12 jam tersebut hingga saat ini masih di rawat di ruang bayi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon dan berada dalam pengawasan pihak kepolisian.
Kabar adopsi anak tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Nur Fatmah mengatakan sampai saat ini pihaknya mengaku telah menerima konfirmasi dari ratusan orang untuk mengadopsi bayi malang tersebut.
“Yang mau mengadopsi banyak, cuma sampai sejauh ini masih dibawah pengawasan polisi, karena ini ada unsur pidananya, jadi belum diserahkan ke Dinsos. Sampai tadi malem WA (WhatsApp) ke saya, ada yang dateng ke rumah saya, dateng ke kantor juga banyak, di saya sekitar 10 orang,” kata Nur Fatmah saat dihubungi Fakta Banten melalui sambungan telepon seluler, Selasa, (14/12/2021).
Nur Fatmah mengakui, melalui staffnya juga banyak masyarakat yang menghubungi Dinsos hingga sekitar 100 orang yang mengkonfirmaai akan mengadopsi.
Nur Fatmah menjelaskan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi orang tua asuh. Seperti surat permohonan, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan surat sudah menikah.
“Dinsos Cilegon hanya memberikan surat pengantar pengajuan adopsi yang menetapkan tim Pertimbangan izin Pengangkatan Anak (PIPA) dibawah Dinsos Provinsi Banten,” ujarnya.
“Kemudian kita seleksi dari lamanya pernikahan, penyebab dia enggak punya anak, kemudian juga kita akan visit ke rumah yang mengadopsi, melihat lingkungannya, pekerjaan yang mengadopsi, banyak yang harus dilewati tapi kita akan lakukan,” pungkasnya (*/Ihsan)