Bekas Galian C Kembali Makan Korban, LPA Minta Pemkot Cilegon Tegas Lakukan Pengawasan

Dprd ied

CILEGON – Seorang bocah bernama Fathir (8) yang tewas tenggelam di bekas galian C di Jalan Lingkar Selatan (JLS) tepatnya di Lingkungan Temugiring RT.01/01, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu (6/5/2020).

Korban ditemukan meninggal dunia setelah dilakukan pencarian sekitar 2 jam oleh petugas Basarnas Banten, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon, TNI-Polri dan pihak terkait lainnya.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Cilegon mencatat dalam 2 Tahun terakhir sudah 2 Korban yang tewas tenggelam di bekas tambang galian C.

Data korban anak tenggelam di bekas galian dalam 2 tahun terakhir. Pada 17 April 2018, Ary (7) warga Taman Baru Citangkil tewas tenggelam, terakhir kasus hari ini yang menewaskan Fathir (8) warga Temugiring Ciwandan.

dprd tangsel

LPA Kota Cilegon berharap Pemkot, DPRD serta Kepolisian dapat melakukan tindakan tegas pada perusahaan untuk melakukan upaya reklamasi agar tidak ada lagi korban di sisa lubang galian tambang.

“Kami menghimbau kepada orang tua agar mewaspadai anak ketika bermain dan menjelaskan bahaya jika berada di lokasi tersebut”. Ujar Ahkdi Kumaeni, Ketua LPA Kota Cilegon dalam rilisnya yang diterima Fakta Banten, Rabu (6/5/2020).

“Kami juga merekomendasikan pemda kontinyu melakukan penertiban, sosialisasi soal penambangan pasir di wilayah Cilegon digencarkan, dan koordinasi antar-instansi harus terus jalan”. Katanya.

“Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan buat himbauan di sekitar lubang agar tidak ada yg melewati wilayah berbahaya ini serta buat pagar pembatas atau seng pembatas proyek seperti standar keselamatan K3 proyek wajib dilaksanakan oleh pengelola galian pasir”. Tutupnya. (*/Red)

Golkat ied