BEM Unival Gelar Audiensi dengan Kejari Cilegon, Tanya Kasus Suap Izin Parkir

 

CILEGON – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Al-Khairiyah (BEM Unival) menggelar audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon di kantor Kejari Cilegon, Rabu, (15/12/2021)

Audiensi ini adalah upaya dari BEM Unival untuk meminta kejelasan kepada Kejari Cilegon tentang informasi yang beredar terkait tudingan dari mantan Kadishub Kota Cilegon Uteng Dedi Afendi tentang aliran dana suap kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian.

Hadir dalam audiensi Kasi Intel Ariyosa dan Kasi Pidana Khusus Muhamad Ansari namun pimpinan Kejari Cilegon Elly Kusumastuti tidak terlihat.

“Perihal mengalirnya dana suap kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian? dan bagaimana komitmen Kejari Cilegon dalam penegakan hukum?,” tanya Muhamad Gupron, ketua BEM Unival.

“Tudingan tersebut tidak didasari oleh bukti-bukti dan saksi sehingga tidak bisa ditindaklanjuti,” jawab Muhamad Ansari, Kasi Pidsus Kejati Cilegon.

Ansari melanjutkan komitmen Kejari Cilegon dalam penegakan hukum akan terus ditingkatkan lagi agar terwujudnya Cilegon bersih dan bebas dari korupsi.

“Kami berharap berharap Kejari Cilegon harus mampu mengusut kasus ini sampai tuntas, dan Kejari Cilegon harus tetap independen dan jangan sampai mau dijadikan alat politik,” pungkas Gupron.

Sementara itu Ariyosa selaku Kasi Intel menuturkan berterimakasih kepada kawan kawan BEM Unival yang telah menyoroti kinerja dari Kejari Cilegon.

“Terimakasih atas perhatian BEM Unival kepada Kejari Cilegon, ke depannya mahasiswa harus bersinergi dengan penegak hukum untuk mewujudkan Cilegon yang bebas dari korupsi, dan saya berharap agar mahasiswa terus meningkatkan daya kritisnya,” pungkasnya. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien