Berkepanjangan, Rangkap Jabatan di Lingkup OPD Pemkot Cilegon Bisa Ganggu Visi-Misi RPJMD
CILEGON – Rangkap jabatan di lingkungan OPD Pemerintah Kota Cilegon menjadi sorotan bagi Komisi I lantaran dianggap akan menggangu efektifitas kinerja Wali Kota dalam menterjemahkan visi-misi yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.
Komisi I meminta Pemerintah Kota Cilegon agar segera melakukan rotasi mutasi pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan berjalan sesuai yang diharapakan.
Problematika rangkap jabatan kerap terjadi, sehingga muncul anggapan bahwa pemerintah Kota Cilegon miskin sumber daya pegawai. Padahal sebaliknya menurut Ketua Komisi I Kota Cilegon memiliki banyak sumber daya yang bisa diandalkan.
“Jangan sampai di mata publik pemerintah Kota Cilegon kekurangan SDM. Padahal banyak orang-orang yang memiliki kompetensi menduduki jabatan baik secara kriteria maupun kualifikasi.
Jadi jangan ragu, harus punya ketegasan,” ujar Masduki, Ketua Komisi I DPRD Cilegon, kemarin.
Dia menilai, Wali Kota perlu lebih cepat mengambil langkah untuk menterjemahkan visi-misi RPJMD 2021-2026, tentu dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada.
Jika rangkap jabatan berkepanjangan justru akan menggangu program yang sudah direncanakan, mengingat kewenangan pelaksana tugas yang tidak maksimal.
Kemudian dalam hal penempatan, kompetensi dan keahlian harus menjadi perhatian.
“Kalau bukan yang bidangnya bagaimana memiliki terobosan. Paling tidak jalan ditempat. Sementara Wali Kota punya banyak tugas yang harus diperjuangkan,” tuturnya.
Pengorganisasian pegawai yang bisa menunjang keberhasilan program prioritas menjadi langkah penting, jangan sampai logika terbalik, disisi lain percepatan realisasi program diharapkan, namun disisi lainnya pengorganisasian pegawainya justru diabaikan.
“Kasih ketegasan, kalau dia cocok angkat, gak cocok geser, segara itu, karena program di sana banyak, nanti ditanya bagaimana realisasi program kerja, alasannya saya masih Plt,” jelas Masduki.
Informasi yang dihimpun Faktabanten.co.id, jabatan yang masih kosong antara lain, yakni Asisten Daerah (Asda) III Setda Kota Cilegon, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub),
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Untuk jabatan eselon IIIB, yakni,
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), Kepala Bidang Penanganan Bencana dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan (Dinsos), Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan dan PPNS, Kabid Pertanian (DKPP), Kabid Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).
Dan kekosongan jabatan pada eselon IV sekitar 7 jabatan kosong. (*/Wan)