Besok, Bawaslu Cilegon Panggil 2 ASN Yang Diduga Dukung Paslon Ati – Sokhidin
CILEGON – Kembali terjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga berpihak dalam konstalasi pilkada Cilegon, dimana 2 ASN ini diduga mendukung Paslon nomor urut 2 Ati Marliati – Sokhidin. Hal ini berdasarkan temuan Bawaslu Kota Cilegon, dimana beredar luas di media sosial (Medsos) foto-foto salah satu relawan Paslon Petahana.
“Besok mereka (2 ASN) dipanggil,” kata Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi, Senin (14/12/2020).
Dimana, dugaan pelanggaran netralitas 2 ASN tersebut, Bawaslu akan lakukan pemanggilan untuk Lurah Pabean dan Sekretaris Kecamatan Ciwandan. Bagi Bawaslu, hal ini sesuai aturan perundangan yang ada di UU nomor 5 tahun 2014, PP 53 tahun tahun 2010, dan PP 42 tahun 2004.
“Tentu, ASN tak boleh ada keberpihakan. Kalo terbukti ini akan kami rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pusat,” kata Siswandi di kantor Bawaslu Kota Cilegon.
Dan bila terbukti, pihaknya akan akan sampaikan ke lima lembaga yakni; Kemendagri, Kemenpan-RB, Bawaslu, Komisi Informasi Publik, dan KPU. Baginya, Bawaslu selalu menjalankan suatu kerja-kerja yang sesuai dengan prosedur.
“Kalo ada temuan atau laporan kita jalankan sesuai prosedur. Dan ini (dugaan ketidaknetralan ASN) merupakan temuan,” pungkasnya. (*/A.Laksono).