Honda Slide Atas

Bikin Ribut, Warga Nilai Kinerja UPTD Pasar Kranggot Lemah

 

CILEGON — Kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot mendapat sorotan dari warga Link. Kranggot, Kota Cilegon.

UPTD dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsinya, terutama dalam hal pembinaan, komunikasi, dan fasilitasi perizinan kepada warga yang selama ini turut mengelola area parkir di lingkungan pasar.

Warga pun meminta agar pemerintah daerah turun tangan memberikan kejelasan regulasi serta membuka ruang dialog bersama.

Salah satu Ketua RT di Link. Kranggot, Mus’ad, menyampaikan bahwa tidak semua pengelolaan parkir di Pasar Kranggot bersifat ilegal.

Bahkan, menurutnya, ada pihak-pihak yang secara rutin membayar pajak parkir ke pemerintah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.

“Tidak semua ilegal, ada beberapa pengelolaan parkiran di Pasar Kranggot yang resmi bayar pajak setiap bulan ke pemerintah,” ujarnya, Jumat, (11/7/2025).

Mus’ad mengaku keberatan karena warga yang selama ini telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru seolah-olah tidak diakui.

Ia menilai, pejabat yang saat ini menjabat belum memahami secara menyeluruh kondisi riil di lapangan karena masih terbilang baru, berbeda dengan warga yang sudah puluhan tahun terlibat dalam aktivitas pasar.

“Jadi warga kami yang mengelola parkiran dan menyumbangkan PAD Kota Cilegon, tapi seolah tidak dianggap,” sambungnya.

Ia juga mengakui masih terdapat beberapa titik parkir yang belum memiliki izin resmi.

Namun, menurutnya, pengelolaan yang sudah berizin tidak seharusnya diganggu, terlebih dengan narasi yang menyamaratakan semua pengelola sebagai ilegal.

“Coba sih Kepala UPTD Pasar Kranggot dan Kepala Disperindag Cilegon selaku pengelola aset bisa mensinergikan masyarakat dengan OPD terkait perparkiran lainnya seperti Dishub, DPMPTSP, dan BPKPAD,” ucapnya.

Senada dengan itu, Kepala Pemuda Link. Kranggot, Sibli, turut menyoroti lemahnya peran pemerintah dalam menjaga sinergi antara masyarakat dan pengelola pasar.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas parkir warga di kawasan pasar telah menjadi bagian dari kearifan lokal yang berjalan sejak lama.

“Sejak mendiang Almarhum Bapak Haji TB Aat Syafa’at menjabat Wali Kota Cilegon dan memindahkan pasar dari Pegantungan ke kawasan lingkungan kami Kranggot pada tahun 2009 silam, kami sudah bersinergi dengan pemerintah,” tutur Sibli.

Ia menegaskan bahwa warga Link. Kranggot mendukung program penataan pasar baru, dengan catatan pemerintah tidak mengabaikan peran masyarakat yang telah menjaga keberlangsungan aktivitas pasar selama ini.

“Kami mendukung rencana penataan oleh pemerintah. Tapi pejabat dan kepala pasar juga harusnya bisa bijaksana. Jangan sampai warga yang selama ini patuh dan berkontribusi justru tersingkir,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sibli juga mengkritisi rencana pelelangan lahan parkir yang dinilai dapat meminggirkan pengelola lokal dan justru membuka ruang untuk kepentingan pihak luar.

“Pemerintah seharusnya menjadi pelayan rakyat. Kalau ada warga kami yang belum punya izin, berikan pembinaan dan arahkan agar bisa taat aturan dan membayar pajak untuk PAD Kota Cilegon. Jangan ganggu pengelolaan parkir yang sudah berizin,” tandasnya. (*/Ika)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien