Bioskop di Cilegon Tetap Buka, Tak Patuhi Instruksi Walikota Soal Pencegahan Corona

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Meski dalam upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) Walikota Cilegon, Edi Ariadi dalam Surat Instruksi Nomor 2 Tahun 2020 dalam Point Empat Huruf B untuk menghentikan sementara penyelenggaraan hiburan baik usaha khusus dan penunjang yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2003.

Penghentian sejumlah usaha hiburan ini dimulai sejak tanggal 17 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

Namun dua bioskop yang ada di Kota Cilegon, terpantau pada Jum’at (20/3/2020) sore masih tetap buka atau beroperasi. Hingga hari ke empat sejak surat instruksi tersebut diberlakukan, bioskop yang masuk kategori usaha hiburan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2003 ini, terkesan mengabaikan instruksi Walikota Cilegon soal pencegahan Corona.

Dua usaha bioskop di Kota Cilegon, yakni Cinema XXI yang berada di Cilegon Center Mall (CCM) dan di Ramayana Mall.

Bioskop yang masih beroperasi disalah satu mall di Kota Cilegon /Dok

Dari pantauan langsung wartawan di lokasi, bioskop Cinema XXI CCM masih tetap membuka usahanya. Saat coba dikonfirmasi, petugas keamanan Riswan, secara resmi menyampaikan pihaknya tetap buka dengan alasan belum menerima surat instruksi tersebut.

“Kita tadi sudah sampaikan ke manajemen. (Surat Instruksi Walikota) katanya kita emang belum dapet belum ada konfirmasi. Tapi untuk penanganan corona kita mengikuti prosedur apa yang dikasih pengelola mall (CCM). Seperti cairan desinfektan di banyak titik,” kilahnya.

Pijat Refleksi

Riswan juga menjelaskan sejak merebaknya virus corona tingkat pengunjung di Cinema XXI CCM berkurang dengan drastis, bahkan di akhir pekan sekalipun.

“Semua juga pasti kena dampaknya sih ya, bisa dibilang drastis turun,” ujarnya.

Selain itu, Cinema XXI di Ramayana Cilegon juga tampak masih membuka usahanya. Menurut pihak keamanan Muhtari, meski sepi pengunjung pihak manajemen tetap memutarkan film sesuai jadwal.

“Manajer lagi ada tamu pak, kurang tahu ya dapat surat (instruksi walikota) itu apa belum. Tapi sepi sih, empat orang juga tetap jalan,” ujarnya.

Salah satu pengunjung Cinema XXI Ramayan Cilegon yang enggan disebutkan namanya mengatakan, walaupun takut pergi ke keramaian seperti bioskop, ia tetap hati-hati dalam social distancing.

“Sebenarnya takut, tapi ya jaga jarak aja, apalagi di dalam (bioskop) tadi cuma dua orang, sepi mas,” tuturnya.

Begitu juga dengan pengunjung lainnya, yang beralasan tetap ke bioskop karena sekalian untuk belanja.

“Sekalian beli kado aja mas,” ucapnya.

Selain bioskop, instruksi walikota untuk jenis usaha lainnya agar tutup sementara waktu, juga tampak belum berjalan maksimal. Karena sebelumnya, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan kolam renang ASA Sport Center masih membuka usahanya. (*/Ilung)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien