Loading...

BNN Catat Lima Kecamatan di Cilegon Terpapar Peredaran Narkoba

 

CILEGON– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon mencatat sebanyak lima kecamatan di wilayah tersebut terpapar peredaran narkoba.

Temuan ini menjadi perhatian serius dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat lokal.

“Dari pemetaan kami, terdapat lima kecamatan yang terindikasi menjadi wilayah rawan peredaran narkoba, yakni Kecamatan Pulo Merak, Ciwandan, Cilegon, Cibeber, dan Jombang,” ujar, kepada BNN Kota Cilegon, Bogie Setia Perwira, Selasa (22/4/2025).

Dalam periode pemantauan terakhir, BNN mencatat terdapat 12 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan empat tersangka.

Beberapa di antaranya merupakan warga binaan dari lembaga pemasyarakatan maupun peserta rehabilitasi di BNN.

“Ada yang berasal dari lapas, ada juga yang merupakan peserta program rehabilitasi kami. Sebagian besar merupakan warga Kota Cilegon yang sebelumnya telah menjalani pembinaan,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui berbagai upaya, baik pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, maupun sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan serta memberantas peredaran gelap narkoba, termasuk melakukan pendekatan berbasis edukasi dan kolaborasi lintas sektor,” pungkasnya.(*/Nandi)

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien