Bongkar Warung Warga, Satpol-PP Ditantang Bongkar Tempat Hiburan Malam Di Cilegon

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Pembongkaran dua warung kecil milik warga di Link. Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang oleh Satpol PP atau petugas Trantib Kecamatan Jombang pada Selasa (2/7/2019) lalu, menuai kecaman dari elemen masyarakat. Mereka menilai petugas Satpol PP diskriminatif dalam menjalankan tugasnya.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPW Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM Gempita) Provinsi Banten, Zaenal Arifin kepada faktabanten.co.id, Kamis (4/7/2019) sore.

“Kami minta kepada Kasi Trantib Satpol PP Jombang tidak tebang pilih terkait pembongkaran warung rakyat kecil, sedangkan tempat hiburan dan banyaknya pedagang di trotoar di Kecamatan Jombang dibiarkan merajalela oleh pihak Pol PP Kecamatan jombang,” ungkapnya.

“Tempat hiburan izinnya hotel dan restoran kenapa gak ditutup, banyak pedagang di Trotoar juga melanggar Perda K3 Nomor 5 tahun 2003, bahkan juga UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 karena trotoar hak pejalan kaki, kenapa dibiarkan saja,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak pihak Trantib Kecamatan Jombang untuk memberikan ganti rugi kepada warga pemilik warung yang telah dirugikan secara materil.

“Kami minta kepada pihak Pol PP untuk ganti rugi materil berupa alat matrial dan upah petukang yang ditaksir sampai satu juta lebih,” tegas Zaenal.

Loading...

Tidak adanya bentuk pemberitahuan kepada pemilik warung sebelum melakukan pembongkaran, dinilai Zaenal sebagai tindakan yang arogan.

“Masa setelah dibongkar diberi surat, harusnya sebelum dibongkar di tegur dulu disurati. Dalam hal ini kami sebagai elemen masyarakat mengecam tindak arogan Satpol PP yang membongkar warung tersebut tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan kepada Burhanudin dan Fatoni warga Link Ketileng pemilik warung yang dibongkar,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Jombang, Haris saat dikonfirmasi melalui pesan WhattsAppnya, mengakui pihaknya melakukan pembongkaran dua warung milik warga tersebut sedang menjalankan program kerja kecamatan.

“Iya kang, kecaman apa ya pa. Elemen apa, Maap gak ngerti. Oh gitu, salah berarti pemerintah kecamatan ya kang,” ujarnya.

Saat disinggung tidak beraninya menutup tempat hiburan malam, Haris mengaku perlu peranan dari otoritas yang lebih tinggi untuk menutupnya.

“Berani kang saya mah. Kalau saya walikota, biar mampir ke kantor, dari Senin ditunggu elemen masyarakatnya gak ada yang datang,” kilahnya. (*/Ilung)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien