Bubarkan Tongkrongan di Cilegon, Pria Paruh Baya ini Malah Dikeroyok  

 

CILEGON – Sejumlah pemuda kisaran umur 20-30 tahun mengeroyok pria paruh baya lantaran diduga tidak terima ditegur saat nongkrong malam di Lingkungan Rokal Barat, RT 03 RW 11, Jalan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Rabu (27/7/2022) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Diketahui, pria tersebut merupakan tokoh masyarakat yang dituakan di daerah itu dan berusia sekitar 52 tahun.

Berdasarkan informasi, korban mengalami luka pada bagian tubuhnya. Pada bagian kepala, badan dan tangan.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Cilegon, Kepolisian Daerah (Polda) Banten, AKBP Eko Tjahyo, mengatakan pihaknya telah menangkap para tersangka dan masih dalam proses tahap penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon.

Pijat Refleksi

“Korban ada 1 dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit, tersangkanya yang sudah kita amankan ada 3 orang, dan 2 orang dalam proses pencarian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Dalam kasus ini Eko menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon supaya tidak terprovokasi dan melakukan balas dendam terhadap tersangka atau pun yang bersangkutan.

“Serahkan penyelidikan kepada kami saja, khususnya Satreskrim,” ucap Eko.

Para tersangka yang telah melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 1 yang berbunyi “Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan ini diduga karena tidak terima ditegur lalu setelah itu mereka melakukan aksinya di kontrakan korban.

“Awalnya tersangka ditegur agar membubarkan tongkrongannya, lalu mereka tidak terima, korban lari ke kontrakan dan diikuti oleh para tersangka, dan saat sampai di kontrakan korban, para tersangka mengeroyok korban dengan menggunakan balok, payung dan kursi,” kata Eko.

“Yang ditemukan sementara di TKP hanya itu, nanti kita akan proses lebih dalam lagi terkait inisial korban dan para tersangka, karena baru tadi pagi kejadiannya, noda darah pun masih ada di TKP (tempat kejadian perkara) dan untuk saksi sementara ini sudah ada 4 orang yang kami periksa,” pungkasnya. (*/Hery)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien