Buka Pasar Cikerai, Walikota Cilegon Minta Gratiskan Retribusi Selama 6 Bulan
CILEGON – Memiliki 14 kios dan 36 lapak, Pasar Rakyat Cikerai yang berlokasi di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon akhirnya diresmikan oleh Walikota Cilegon, dan dihadiri oleh Forkopimda Kota Cilegon, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Banten Babar Suharso.
“Dengan adanya pasar rakyat di Cikerai ini, tentu dapat mendekatkan pelayanan kebutuhan bahan pokok agar masyarakat tidak jauh pergi belanja. Dan akan berpengaruh terhadap inflasi Kota Cilegon,” Ucap Suharso, Senin (14/12/2020).
Di tempat yang sama, Walikota Cilegon Edi Ariadi berharap Manajemen pasar rakyat Cikerai ini bisa memperhatikan segala aspek, seperti kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan, meskipun pasar tradisional.
“Sehingga kesan pasar kumuh, kotor dan macet bisa di hindari,” Ucap Edi Ariadi
Masih menurut Walikota Cilegon bahwa pasar Rakyat Cikerai ini merupakan Program RPJMD tahun 2016 – 2021, dan dirinya pun berharap kepada Disperindag Kota Cilegon untuk segera membuka pasar di Kecamatan Grogol, dan Citangkil, selain itu Edi pun meminta agar Disperindag tidak memungut restribusi pasar hingga 6 bulan kedepan.
“Saya meminta agar Disperindag menggratiskan dulu semua pelayanan di Pasar Cikerai,” pungkasnya. (*/A.Laksono).