CCSR Beri Alasan Usulkan Revisi Rancangan Perda ke DPRD Cilegon
CILEGON – Usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, untuk perubahan atau revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Tinggal menunggu rapat paripurna pembahasan di DPRD Kota Cilegon.
“Seharusnya sudah dibahas Maret 2020 lalu, karena covid-19 hingga sekarang belum ada pembahasan. Padahal ada beberapa point penting,” kata Ketua Cilegon Corporate Sosial Responsibility (CCSR) Huluful Fahmi, Selasa (13/10/2020).
Ketua CCSR menjelaskan, point yang ada dalam revisi rancangan Perda termasuk sinergitas program antara CCSR dengan industri, minimal 30 persen dari program yang ada di masing-masing industri.
“Lalu soal sinergitas terkait pendistribusian program yang disusun CCSR, jadi mereka (industri) menyusun program selama satu tahun hanya berdasarkan internal Industri. Padahal kami ada program kerja,” jelasnya.
Selain itu, sebagai upaya mengakomodasi saluran dana CSR industri, dimana seluruh industri begitu aktif dalam menyalurkan bantuan CSR. Ia akan menggemukkan anggota CCSR, dan akan diisi oleh keterwakilan industri-industri yang ada.
“Akan lebih aktif kalau mereka terlibat didalam CCSR, karena struktur yang ada dalam Perda lama terlalu ramping. Revisi ini sebagai cara mengakomodasi masuk keterwakilan industri,” jelasnya, kepada wartawan Fakta Banten.
Ia menjelaskan, dalam Perda yang sudah ada pengurus CCSR hanya 14 orang yang dari 7 orang Dewan Pengawas, dan 7 pengurus harian. Idealnya, struktur pengurus harian banyak melibatkan keterwakilan industri.
Sebagai upaya menjadi lembaga yang transparan, Fahmi menjelaskan, kini pihaknya tengah membuat website untuk akuntabilitas, baik secara program, ataupun aliran dana. Yang nantinya, pihak industri atau donatur akan diberi akses untuk dua hal tersebut.
“Insyallah bulan depan akan jadi ini website, program CSR industri akan disampaikan di web. Kalo di perda yang ada dan disusulkan, itu hanya ada kewajiban melaporkan ke Walikota dan Ketua DPRD. Tapi ini inisiatif kami,” pungkasnya. (*/A.Laksono).