Cilegon Dikepung Banjir, Aktivitas Tambang Kena Imbas, Ini Respons Pengusaha

 

CILEGON – Kalangan pengusaha tambang angkat bicara menyusul usulan Pemerintah Kota Cilegon kepada Pemerintah Provinsi Banten terkait penutupan sementara aktivitas pertambangan, khususnya tambang ilegal, yang dinilai menjadi salah satu faktor penyebab banjir di wilayah tersebut.

Usulan tersebut mencakup moratorium penerbitan izin baru serta perpanjangan izin usaha pertambangan galian batuan dan mineral bukan logam di Kota Cilegon.

Ketua Paguyuban Galian Lingkar Selatan (PGLS), Suryani, merasa sebagian penambang merasa aktivitas pertambangan yang telah sesuai aturan kerap dijadikan pihak yang disalahkan atas terjadinya banjir.

“Pemerintah jangan sampai demi memuaskan jawaban kepada masyarakat, akhirnya tambang yang sesuai aturan justru dikambinghitamkan,” ujar Suryani, Jumat (16/1/2026).

Namun demikian, ia menegaskan mendukung penuh langkah penertiban terhadap tambang tak berizin.

“Kalau tambangnya ilegal, tentu saya sepakat untuk ditutup,” katanya.

Suryani juga menyinggung pernyataan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten yang sebelumnya menyebutkan bahwa banjir di Kota Cilegon tidak sepenuhnya disebabkan oleh aktivitas pertambangan.

“Kami tidak menapik bahwa tambang menjadi bagian dari faktor penyebab banjir. Namun, faktor terbesar justru berasal dari kualitas infrastruktur yang belum memadai,” ujarnya.

Selain pertambangan, ia menyebut terdapat sejumlah faktor lain yang memperparah kondisi banjir di Cilegon, seperti pembangunan kawasan industri yang menghambat aliran air, reklamasi pantai yang mengurangi daya tampung debit air, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

“Bangunan industri banyak yang menghambat saluran air, reklamasi pantai juga berpengaruh. Ditambah lagi budaya gotong royong masyarakat yang mulai luntur,” katanya.

Menurut Suryani, jika seluruh aktivitas tambang ditutup tanpa kajian menyeluruh, dampaknya akan dirasakan langsung pada sektor ekonomi dan ketersediaan bahan bangunan.

“Kalau tambang ditutup, ekonomi bisa melemah. Pengadaan material bangunan seperti pasir dan batu akan berkurang, bahkan tenaga kerja bangunan bisa kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya penanggulangan banjir, antara lain melalui normalisasi sungai dan drainase, pengangkatan sedimen, perbaikan tembok penahan tanah (TPT) atau tanggul yang jebol, serta evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.***

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien