Dinkes Kota Serang HPN

Datangi Gerai Mie Gacoan, Walikota Cilegon Minta Parkir Konsumen Gratis Hingga Izin Terbit

DPRD Kab Serang HPN

 

CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar, meninjau gerai Mie Gacoan di Kota Cilegon, Senin (10/11/2025) sore.

Dalam kunjungan tersebut, ia meminta agar pengelola tidak memungut biaya parkir sebelum izin usaha perparkiran resmi diterbitkan.

“Sebelum izin parkir keluar, saya minta tidak ada pungutan parkir dulu. Setelah izin terbit baru boleh diberlakukan,” ujar Robinsar didampingi sejumlah pejabat OPD, termasuk Dinas Perhubungan, DPMPTSP, dan Satpol PP.

Robinsar menjelaskan, peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Cilegon.

HPN Dinkes Prokopim

“Kami ingin memastikan semua proses izin berjalan. Prinsipnya, kami dukung investasi tapi tetap sesuai aturan,” katanya.

Ia menambahkan, pihak manajemen Mie Gacoan telah menyiapkan lahan tambahan untuk parkir sementara agar kendaraan konsumen tidak menumpuk di tepi jalan.

“Alhamdulillah, lahan parkir sementara sudah disiapkan agar tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Management Mie Gacoan Cilegon, Rio, menyebut kunjungan Walikota bukan sidak, melainkan respon terhadap aspirasi warga terkait kepadatan dan perizinan.

Pihaknya memastikan, izin usaha parkir saat ini sedang dalam tahap proses penerbitan dan ditargetkan rampung dalam pekan ini.

“Perizinan kami sudah dalam proses dan sebagian besar tahapan telah kami selesaikan. Untuk parkir, kami pastikan gratis sampai izin resmi terbit,” kata Rio.***

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien