Datangi Pemkot Cilegon, BPK Perwakilan Banten Lakukan Pemeriksaan Khusus

KPU Cilegon Coblos

 

CILEGON – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten melakukan pemeriksaan khusus terhadap Pemerintah Kota Cilegon kaitan dengan belanja tahun anggaran tahun 2022, pemeriksaan akan berjalan selama 50 hari ke depan.

Disampaikan Kepala inspektorat Kota Cilegon Mahmudin bahwa BPK Banten sebelumnya sudah menginformasikan akan ada pemeriksaan khusus terkait dengan belanja.

Belanja tersebut antara lain, belanja modal, belanja tanah, belanja irigasi, belanja BBM dan belanja lainnya.

Karena itu lanjut Mahmudin, semua OPD diharapkan segera menyerahkan dokumen yang diminta oleh BPK.

“Pemeriksaan khusus kali ini tidak berkaitan dengan Opini. Hanya rekomendasi agar apapun yang menjadi belanja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Mahmudin usai pertemuan, Rabu (26/10/2022).

Sebenarnya lanjut dia, jika dilihat dari sisi sudut pandang APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) Kota Cilegon, pemeriksaan tersebut sangatlah menguntungkan.

Mengingat, hal itu sangat membantu terkait laporan keuangan pemerintah kota Cilegon yang nanti tahun akan di periksa kembali oleh BPK lagi.

Sejauh ini kata Mahmudin, dari semua OPD yang ada baru 3 OPD yang sudah menyerahkan. Sementara yang lainnya belum.

Oleh sebab itu, Mahmudin berharap semua OPD segera menyampaikan semua dokumen belanja yang diminta BPK.

Sementara itu, Ari Endarto, Kepala Subauditoriat BPK RI Perwakilan Banten menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan belanja modal barang dan jasa serta pelaksanaanya.

Terkait dengan pemeriksaan belanja itu kata dia, bukan hanya di Kota Cilegon saja, melainkan pada Provinsi Banten, Tangerang Selatan serta Kota Serang. Untuk hasil pemeriksaan akan diserahkan pada akhir akhir 2022. (*/Wan)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien