Demi Kamtibmas, Polres Cilegon Ingatkan Pengelola Hiburan Malam Patuh Aturan
CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon menanggapi maraknya aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang belakangan menjadi sorotan publik.
Respons itu disampaikan menyusul beredarnya mengenai rencana event DJ di Tempat Hiburan KING’S di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon, yang sempat viral di media massa dan media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Mewakili Kapolres, Wakapolres Cilegon, Kompol Arief Nizaruddin, menjelaskan bahwa langkah klarifikasi ini merupakan bagian dari tugas pokok Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terkait informasi yang viral, kami telah mengundang salah satu penyelenggara jasa hiburan di wilayah Cilegon untuk mengonfirmasi pemberitaan tersebut serta mengimbau agar tetap menaati aturan yang berlaku,” ujar Kompol Arief, Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan, pelaku usaha hiburan semestinya memahami dan mematuhi seluruh regulasi, khususnya peraturan daerah di Kota Cilegon.
“Jika akan mengadakan suatu event, penyelenggara harus memperhatikan regulasi yang ada. Aspek keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas dapat terakomodir,” katanya.
Kompol Arief mengingatkan bahwa setiap penyelenggaraan kegiatan harus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak terkait.
“Dengan adanya pemberitahuan, seluruh unsur baik pemerintah daerah maupun aparat keamanan dapat melakukan pengawasan dan memastikan kegiatan berlangsung kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Manager KING’S, Erwin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul dan memastikan acara tersebut telah dibatalkan mengikuti arahan Polres Cilegon.
“Kami meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Acara sudah dibatalkan dan ke depan setiap rencana kegiatan akan kami koordinasikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Erwin menambahkan pihaknya akan lebih berhati-hati dan berkomitmen menjaga kondusivitas di Kota Cilegon.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga kenyamanan masyarakat,” tutupnya.***

