Dewan Sebut Penyumbatan Hilir Sungai di Kawasan Industri Jadi Penyebab Utama Banjir di Cilegon

CILEGON — Minimnya saluran pembuangan air hilir yang menuju laut di Kota Cilegon kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Kota Cilegon melihat persoalan itu menjadi salah satu hal yang penting, karena dianggap biang penyebab banjir di beberapa wilayah di Kota Baja itu.
Sejumlah kawasan industri dinilai turut memperparah kondisi tersebut karena aliran air dari wilayah hulu kerap terbendung, menyempit, bahkan harus berputar terlebih dahulu sebelum akhirnya bermuara ke laut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Muhammad Saiful Basri, menilai persoalan drainase ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan dampak dari perencanaan tata ruang yang belum sepenuhnya berpihak pada daya dukung lingkungan.
Menurut Saiful Basri, aliran air hujan dari kawasan hulu seharusnya mengalir secara langsung dan lancar menuju laut. Namun dalam praktiknya, banyak saluran yang terhambat oleh bangunan industri maupun infrastruktur pendukung lainnya.
“Air hujan dari hulu saat ini tidak mengalir lurus ke laut. Banyak yang tertahan, menyempit, bahkan harus berputar karena salurannya terpotong atau tertutup kawasan industri,” kata Saiful Basri saat ditemui, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat kapasitas saluran tidak mampu menampung debit air saat intensitas hujan tinggi. Akibatnya, genangan hingga banjir kerap terjadi di sejumlah wilayah, khususnya kawasan permukiman yang berada di sekitar area industri.
Saiful Basri menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari minimnya perhatian terhadap sistem drainase terpadu sejak awal pengembangan kawasan industri di Cilegon.
“Seharusnya sejak awal pembangunan, saluran air dari hulu sampai hilir sudah dipetakan dengan baik, termasuk lebar, kedalaman, dan jalur alirannya,” ujarnya.
Ia menilai, banyak saluran air yang ukurannya tidak lagi memadai karena tidak menyesuaikan dengan perkembangan wilayah dan meningkatnya luasan kawasan terbangun.
Selain itu, keberadaan bangunan dan aktivitas industri di sekitar saluran air dinilai mempersempit ruang aliran, sehingga fungsi drainase tidak berjalan optimal.
“Kalau saluran makin kecil, sementara limpasan air makin besar, tentu risikonya banjir. Ini hukum alam yang tidak bisa dihindari,” kata Saiful Basri.
Komisi IV DPRD Kota Cilegon, lanjutnya, mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase, khususnya di wilayah yang bersinggungan langsung dengan kawasan industri.
Ia juga meminta agar setiap pengembangan kawasan industri baru benar-benar memperhatikan aspek lingkungan, termasuk memastikan adanya jalur pembuangan air hujan yang memadai dan tidak terputus.
“Jangan sampai kepentingan investasi mengorbankan keselamatan warga. Drainase harus menjadi bagian penting dari perencanaan,” tegasnya.
Menurut Saiful Basri, kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, dan instansi terkait menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan ini secara berkelanjutan.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi saluran air dari hulu yang terhambat atau harus berputar jauh sebelum mencapai laut, karena kondisi tersebut hanya akan memperbesar potensi bencana hidrometeorologi.
“Penataan ulang saluran air harus segera dilakukan agar fungsi alami aliran air bisa kembali berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (*/ARAS)
