Didatangi KI Banten, Pemkot Cilegon Komitmen Perbaiki Informasi Publik
CILEGON – Komisi Informasi (KI) Banten lakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, terkait komitmen Pemkot dalam menjalankan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua KI Banten Hilman mengatakan dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan tupoksi KI lalu kaitan betapa pentingnya Pemkot Cilegon untuk menjalankan Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, Hilman berharap agar tahun 2021 Pemkot Cilegon bisa aktif dan terlibat dalam keterbukaan informasi.
“Harapan kami tahun bisa aktif dan terlibat, kita dengar saat rapat tadi Pak Wali, Wakil dan Kadiskominfo akan pro aktif dan punya target untuk bisa berpartisipasi,” kata Hilman, Jum’at (9/04/2021).
Lalu, ia telah dijelaskan tahun 2020 Pemkot cilegon tak mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev), dimana yang disampaikan Kadiskominfo Cilegon bahwa saat itu web Pemkot sedang bermasalah saat ada pemeringkatan monitoring dan evaluasi.
“Sebenernya sanksi tak ada, tapi Masyarakat menilai tahun itu keterbukaan informasi di Cilegon kok sampai tidak ikut, itu kan jadi persoalan dipenilaian masyarakat,” tuturnya di Ruang Rapat Pemkot Cilegon.
Ia pun mendengar dengan cukup jelas saat pertemuan, bahwa Helldy Sanuji sangat mendukung dan mengerahkan daya dan upaya agar keterbukaan informasi dapat terwujud baik dari aspek regulasi, sarana prasarana.
“Dan Pak Sekda menyampaikan terkait Anggaran. Kalo monev itu Juni dimulai dan November itu ekspos hasil di 8 Kota/Kabupaten itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadiskominfo Cilegon Aziz Setia Ade membenarkan bahwa, tahun ini Pemkot Cilegon akan mengupayakan memperbaiki hal tersebut, terutama soal PPID di lingkup Pemerintahan.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan OPD-OPD yang ada untuk data mana saja yang bisa terbit,” tuturnya. (*/A.Laksono).