CILEGON – Seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kota Cilegon, DRM (48) terciduk petugas Lapas Klas IIA Cilegon lantaran kedapatan membawa kristal putih diduga sabu saat hendak menemui salah seorang tahanan, Selasa (17/5/2022) siang.
Diketahui, DRM berkunjung ke Lapas Klas IIA Cilegon sekitar pukul 09.50 WIB untuk bertemu seorang tahanan yang akan melakukan sidang online.
Namun saat dipintu masuk, petugas lapas yang berjaga pun menggeledah DRM dan menemukan adanya serbuk putih berbentuk kristal yang terbungkus plastik yang disembunyikan di dalam charger handphone.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Klas IIA Cilegon, Sudirman Jaya pun membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pihaknya menduga bahwa oknum pegawai Kejari Cilegon tersebut hendak menyelundupkan barang yang diduga sabu ke dalam Lapas Klas II A Cilegon.
“Iyah benar, tadi ada tamu yang mengaku dia adalah pegawai Kejaksaan Cilegon. Oknum ini hendak menemui tahanan berinisial DD yang akan melaksanakan sidang online. Saat digeledah petugas, dia (DRM) ini hanya bawa charger handphone, tapi rupanya di dalam batang charger handphone terdapat kristal putih diduga sabu seberat 5 gram,” kata Sudirman, Selasa (17/5/2022).
Diakui Sudirman, jika pihaknya langsung mengamankan oknum pegawai Kejari Cilegon beserta barang bukti tersebut. Kemudian, kasus itu pun dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini DRM sudah dibawa ke Polda Banten. Sedangkan untuk napi DD masih berada di dalam Lapas Cilegon. Untuk memastikan DRM ini oknum pegawai Kejari Cilegon, hal ini masih diselidiki oleh pihak Polda Banten,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahaan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dari pihak Lapas Klas IIA Cilegon.
Kendati begitu, disampaikan Shinto, jika pihaknya masih terus mendalami motif dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk menyelidiki latar belakang pekerjaan terduga pelaku yang diserahkan tersebut.
“Benar ada penyerahan dari pihak Lapas Cilegon tentang dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki. Penyidik Ditresnarkoba masih melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak termasuk terduga pelaku, juga pihak Lapas Cilegon sebagai saksi,” singkatnya. (*/YS)