Diduga Ditipu, Lapbas Banten akan Geruduk PT. HTS di Bojonegara
CILEGON – Hanafi salah satu anggota Dewan Pimpinan Cabang Laskar Pendekar Banten Bersatu (DPC Lapbas) Kota Cilegon diduga ditipu oleh pihak Manajemen PT. Harapan Teknik Shipyard (HTS), perusahaan pemotongan kapal yang berlokasi di Bojonegara, Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang.
“Awalnya saya tertarik dengan pembelian skrap yang ditawarkan salah seorang staf yang bekerja di PT. HTS dan akhirnya terjadilah akad kontrak kerja antara saya dan pihak PT. HTS, lalu saya mentransfer uang sebesar Rp. 4 miliar ke rekening PT. HTS,” kata Hanafi kepada wartawan, Kamis(7/3).
“Usai mentransfer uang, skrap yang diingikan saya tak kunjung datang, hingga saya menjadi was – was dan saya memutuskan berkomunikasi dengan pihak HTS, setelah berkomunikasi akhirnya pihak HTS mengeluarkan barang skrap tersebut kepada saya. Namun hasil yang dikeluarkan tidak sesuai dengan jumlah uang yang saya transfer ke rekening HTS yakni sebesar Rp. 4 miliar,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, karena tidak sesuai dengan perjanjian awal Ia merasa ditipu oleh pihak HTS.
“Terus terang dengan perlakukan dari manajemen HTS, saya merasa ditipu. Pihak HTS selalu mengulur – ngulur waktu dengan berbagai alasan, bahkan untuk ditemui saja, saya merasa kesulitan terkesan mengabaikan, jelas – jelas saya dirugikan dalam hal ini, boro – boro untung modal saya aja belum kembali dari nominal yang saya keluarkan, uang saya yang belum kembali masih tersisa Rp. 308 Juta,” ujarnya sambil memperlihatkan nota dan surat jalan kepada faktabanten.
Masih kata Hanafi, karena uang yang dikeluarkan tidak sesuai dengan skrap yang diterima dan upaya mediasi menemui jalan buntu Ia merasa bingung dan harus mengadu kemana.
“Saya bingung harus mengadu kemana, karena saya anggota Lapbas saya akhirnya berkonsultasi dengan Ketua Lapbas Kota Cilegon dan akhirnya gayung bersambut, Ketua Lapbas siap membantu saya, untuk menselesaikan masalah ini,” ujarnya.
Di tempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) Kota Cilegon Sandes membenarkan anggotanya meminta pertolongan kepadanya.
“Ya benar Pak Hanafi anggota Lapbas Cilegon datang dan bercerita kalau Ia merasa dirugikan atas ulah PT. HTS yang tidak mengeluarkan skrap padahal sesuai dengan perjanjian seharusnya Pak Hanafi sudah harus dikeluarkan skrapnya,” katanya.
Setelah adanya laporan itu lanjut Sandes, pihaknya bersama dengan tim langsung mendatangi PT. HTS yang berlokasi di Bojonegara untuk menanyakan hal tersebut.
“Namun setelah menunggu berjam – jam pihak HTS tidak juga menemui kami, padahal kami sebelum datang ke HTS sudah berkomunikasi dan melayangkan surat kepadanya, terus terang kedatangan kami hanya meminta klarifikasi saja, tapi dia (pihak HTS) terkesan menghindar dan atas dasar itu kami tidak terima dengan perlakuan pihak HTS,” katanya.
“Kami menilai pihak HTS tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, kami tidak menuntut lebih, kami hanya meminta uang yang dikeluarkan oleh Pak Hanafi segera dikeluarkan dengan membuat perjanjian kapan akan mengeluarkan barang atau mengembalikan uang sebesar Rp. 308 juta, dan jika tidak ada solusi yang dilakukan pihak HTS, pihak kami akan menurunkan massa anggota Lapbas se-Banten ke PT. HTS,” ancamya. (*/Red)