Diduga Selewengkan Dana CSR, Pengurus Warnasari Bersatu Dilaporkan ke Polisi
CILEGON – Puluhan warga Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, melaporkan pengurus organisasi Warnasari Bersatu ke aparat kepolisian. Laporan tersebut langsung diterima oleh Kepala Seksi Umum (Kasi Um) Polres Cilegon, pada Jum’at (12/6/2020).
Pengurus Warnasari Bersatu dilaporkan karena warga menilai ada dugaan penyelewengan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari PT Seven Gate Indonesia (SGI) salah satu perusahaan penyedotan pasir laut yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.
“Ya pada hari ini (Jumat, 12/6/2020) kami melaporkan pengurus Warnasari Bersatu ke Polres Cilegon, kami menduga pengelolaan dana CSR oleh Pengurus Warnasari Bersatu ada penyelewengan, selain itu pengurus Warnasari Bersatu juga tidak transparan dan tidak merata mengalokasikan CSR kepada masyarakat,” ujar Asep Saefudin kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).
Sebelum melaporkan ke Polres Cilegon, lanjutnya, warga juga menggalang petisi terlebih dahulu yang isinya mempertanyakan transparansi penyaluran dana CSR kepada Pengurus Warnasari Bersatu. Dalam petisi tersebut juga dibubuhi tanda tangan seluruh warga, baik yang tinggal di Kompleks Perumahan Warnasari maupun yang tinggal di luar Perumahan.
“Dan atas dasar itu kami melakukan pelaporan pengurus Warnasari Bersatu ke Polres Cilegon,” katanya.
“Ada tiga nama yang kita dilaporkan terkait persoalan itu yakni MM, JM dan YY,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Syaiful Majid selaku Sekretaris DPC LSM Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) Kota Cilegon mengaku hanya membantu warga Warnasari.
“Kehadiran DPC Lapbas Kota Cilegon hanya sebagai bentuk kepedulian kami terhadap warga, ketika kami selaku pengurus Ormas diminta warga untuk membantu kami siap,” katanya.
Maka lanjutnya, kami mengawal warga datang ke Polres Cilegon untuk melaporkan terkait persolan dana CSR yang diduga terjadi penyelewengan.
“Intinya siapapun itu yang meminta bantuan kami DPC Lapbas Kota Cilegon siap membantu, terlebih terkait persoalan dana CSR yang tidak transparan dan tidak merata dan dikeluhkan oleh warga Warnasari,” tukasnya. (*/Red)