Diduga Terlibat Politik Praktis, Oknum ASN Kesbangpol Cilegon Dilaporkan Tim Hukum Helldy-Alawi ke Bawaslu

 

CILEGON – Agus Surahmat Prawiradirdjo, Ketua Tim Hukum pasangan calon Wali Kota Cilegon Helldy-Alawi, kembali melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat mendukung salah satu calon Walikota.

Laporan tersebut disampaikan saat Agus mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Paslon 01 terhadap Helldy-Alawi.

“Kami melaporkan ASN berinisial IS, yang bekerja di Kesbangpol Kota Cilegon, karena diduga terlibat aktif dalam mendukung salah satu calon walikota. IS terlihat menyambut calon walikota beserta seluruh timnya, meskipun hal itu tidak terkait dengan tugas resminya,” ungkap Agus pada Rabu (16/10/2024).

Agus juga menambahkan bahwa IS terlihat berkumpul dan duduk bersama dalam kegiatan tersebut, yang dinilai melanggar netralitas ASN.

Golkar HUT Banten

Selain itu, Agus menyebutkan adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak lain, termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan ASN lainnya, serta dugaan pemberian voucher yang diduga sebagai bagian dari dukungan politik.

“Bukti yang kami ajukan berupa foto dan video,” kata Agus.

“Bawaslu menerima laporan kami dan saat ini sedang menilai apakah laporan tersebut memenuhi syarat formal. Sejauh yang saya pahami, laporan ini sudah memenuhi syarat,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Kota Cilegon, yang menjadi perhatian serius bagi tim pasangan calon Helldy-Alawi.

Bawaslu diharapkan segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum yang tepat terkait laporan ini. (*/Ika)

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien