Dilaporkan Ke Polisi, Lurah Kedaleman Cilegon Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual
CILEGON – Faisal Tanjung, Lurah Kedaleman Kota Cilegon terpaksa harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan seorang warganya bernama ES atas dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Laporan korban diterima Polres Kota Cilegon pada Sabtu (31/8/2024) malam dengan nomor laporan: LP/B/258/VIII/2024/SPKT/Res Cilegon/Polda Banten.
Kepala Seksi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Iya, benar kami telah menerima laporan tersebut, Kita masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” katanya, Selasa (3/9/2024).
Menurut keterangannya dalam laporan tersebut, kejadian tersebut bermula saat korban mendatangi ruangan Lurah FT bersama anaknya yang masih duduk Sekolah Dasar (SD).
Ia mengalami tindakan yang tidak mengenakkan karena tangannya dielus dan sempat dipeluk oleh oknum Lurah tersebut.
Lantaran merasa tidak nyaman dan terancam, korban kemudian berusaha kabur meninggalkan ruangan tersebut. Sang lurah kemudian menghalangi korban hingga tangan korban terluka.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan (Seklur) Kedaleman, Hermawan, menepis tudingan terkait dugaan pencabulan, pelecehan, dan intimidasi yang dikabarkan terjadi di Kantor Kelurahan Kedaleman.
Hermawan menceritakan bahwa pada pagi kejadian tersebut, ia sedang berbincang dengan Lurah Kedaleman, di tengah perbincangan tersebut datang seorang warga bernama ES datang untuk bertemu dengan Lurah.
“Pagi itu, saya sedang berbincang dengan Pak Lurah. Kemudian, Bu Eka datang meminta waktu untuk berbicara dengan Pak Lurah. Saya berniat untuk meninggalkan ruangan, tetapi Bu Eka meminta saya untuk tetap tinggal,” kata Hermawan saat memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan bahwa permintaan Bu Eka untuk tetap berada di ruangan juga disetujui oleh Lurah.
Hermawan menegaskan bahwa selama pertemuan berlangsung, tidak ada tindakan yang mengarah pada pencabulan, pelecehan, atau intimidasi.
“Saya berada di sana hanya untuk menguatkan situasi dan memastikan semuanya berjalan baik,” tegas Hermawan.
Hermawan juga menekankan bahwa isu dan laporan yang beredar informasinya tidaklah benar.
“Tidak ada pencabulan atau intimidasi di Kelurahan Kedaleman. Saya mendengarkan semua percakapan, dan saya pastikan bahwa Pak Lurah tidak pernah mengatakan hal-hal yang dituduhkan,” ujarnya. (*/Ika)