Iklan Banner

Dinas Pendidikan Cilegon Akui Lemahnya Sosialisasi Soal Juknis SPMB 2025

CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengakui adanya kelemahan dalam sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Hal ini disampaikan Heni usai menerima keluhan dari sejumlah orang tua siswa yang anaknya tidak lolos seleksi, Rabu (25/6/2025).

“Kami juga sudah menyampaikan, ini juga salah satu PR buat kita semua Dindik soal sosialisasi SPMB, karena banyak juga kepala sekolah yang menanyakan, padahal di saat rapat di saat pertemuan itu disampaikan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Heni, karena sistem SPMB ini tergolong baru, banyak sekolah masih kurang menyampaikan informasi dan sosialisasi, sehingga tidak sampai kepada orang tua murid.

“Sosialisasi ini memang, kami tidak menyalahkan, tapi karena ini baru, sistemnya baru, sekolah pun ragu dan bahkan tidak tersampaikan ke orang tua murid,” katanya.

Ia menyebut bahwa ada arahan dari pimpinan agar sosialisasi SPMB dilakukan lebih optimal. “Ini harus tersosialisasi dengan baik ke masyarakat,” tambahnya.

Agil HUT Gerindra

Terkait daya tampung, Heni menyebut keterbatasan ruang kelas di beberapa sekolah menjadi faktor pembatas jumlah rombongan belajar.

Salah satunya di SMPN 11 yang berada di lingkungan padat penduduk di Kecamatan Citangkil.

“Ketersediaan ruang kelas yang terbatas, yang jadinya kepala sekolah mengusulkan Rombel itu sesuai ruangan di sekolah itu,” jelasnya.

Soal jalur prestasi non-akademik, Heni memastikan piagam kejuaraan dan lomba harus berasal dari lembaga resmi seperti Dindik, Dispora, KONI, hingga Puspresnas Kemendikbud. “Sekolah sudah tahu itu,” ujarnya.

Dindik juga menyoroti potensi manipulasi nilai dalam jalur raport.

“Kita pastikan jangan ada rekayasa nilai, karena kelihatan dan kita buktikan dengan nilai raport asli saat verifikasi,” tutupnya. (*/ARAS)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien