Dindik Cilegon Kaji Subsidi Kuota Internet Dari Kemendikbud
CILEGON – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon sambut baik, rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Yang akan diberikan selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.
Kepala Dindik (Kadisdik) Kota Cilegon mengatakan, aturan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pusat, terhadap kondisi masyarakat saat ini khususnya pelajar, mahasiswa, dan tenaga pengajar. Namun, terkait realisasinya Kadisdik masih menunggu dan mengkaji.
“Kami masih tunggu realisasinya semoga menjadi berkah,” Jelasnya saat diwawancarai di Aula Diskominfo Cilegon, Jum’at (28/08/2020).
Terkait pendataan penerima subsidi kuota internet, Dindik Cilegon masih dalam tahap koordinasi, mengingat surat tersebut baru dikeluarkan oleh Kemendikbud. Serta, subsidi yang mencapai Rp. 7,2 trilyun tersebut beritanya, menggunakan anggaran dari pusat.
“Dan kita masih kaji kepastiannya seperti apa,” ungkapnya.
Dikutip dari Kompas, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).
Rencananya, Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, Guru akan mendapat 42 GB/bulan, Mahasiswa dan Dosen 50 GB/bulan. (*/A.Laksono).