Dinilai Mengundang Maksiat, Pemkot Cilegon Diminta Batalkan BNI The Royale Krakatau Music Fest 2023

CILEGON – BNI The Royale Krakatau Music Fest 2023 yang akan digelar pada 3 Februari 2023 dan mendatangkan beberapa band ternama seperti Band Padi Reborn, D’Masiv, dan band papan atas lainnya dinilai dapat mengundang kemaksiatan di Kota Cilegon.
Penilaian tersebut datang dari beberapa tokoh masyarakat Kota Cilegon yang menolak adanya kegiatan festival musik yang digadang-gadang akan menjadi festival musik terbesar di Kota Cilegon yang akan diadakan di Stadion Krakatau Steel nanti.
Maka dari itu, masyarakat Kota Cilegon yang tergabung dalam Gerakan Anti Maksiat (Gebrak) dan Banten Masyarakat Banten Bersatu (MBB) meminta Pemerintah Kota Cilegon dalam hal ini adalah Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakilnya Sanuji Pentamarta untuk membatalkan kegiatan tersebut.
Permintaan tersebut atas dasar BNI The Royale Krakatau Music Fest 2023 yang belum mengantongi izin dari aparat keamanan dan belum memiliki izin jelas dari tokoh ulama dan tokoh masyarakat.
“Apakah kegiatan sudah ada koordinasi dan komunikasi kepada tokoh masyarakat Kota Cilegon juga ulama-ulama Kota Cilegon, yang mana Kota Cilegon adalah kota yang berbasis santri tidak menutup diri dan kota yang berbasis santri ini membuka modernisasi juga, modernisasi industri dan lainnya, namun harus ada komunikasi,” jelas Eddy Jhon, Dewan Penasehat Gebrak Banten kepada fakta Banten, Selasa (17/1/2023)
Eddy Jhon juga ingin mendengar pendapat dari Pemerintah Kota Cilegon dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan kegiatan Festival Musik itu yang dimana kata Eddy kegiatan seperti itu bisa merusak generasi muda penerus bangsa.
“Saya ingin mendengar dong statement dari MUI sebagai masyarakat Kota Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon, karena acara-acara seperti ini sangat riskan sekali mengundang keramaian, nah setelah mengundang keramaian ini pastinya yang kita takutkan adalah kemaksiatan yang akan terjadi apalagi pelaku kemaksiatannya adalah masyarakat Kota Cilegon seperti pemuda dan pemudi penerus bangsa,” ucapnya.
Apalagi saat ini kata Eddy sedang marak sekali yang namanya mabuk-mabukan dikalangan muda-mudi, dan juga pacaran hingga tengah malam.
“Nah disini sangat meresahkan, misalnya nanti pas konser mereka malah mabuk-mabukkan, lalu mereka datang bersama pacar, setelah konser selesai, bukannya pulang ke rumah malah mampir di hotel dan berbuat maksiat. Itukan sangat merusak nanti, ya kita waspada aja wanti-wanti lah, apalagi kalau rame kek gini, kan bisa juga terjadi pencabulan dan lainnya,” tegas Eddy.
Menurutnya, kalau hal seperti itu tidak diantisipasi dan tidak dipersiapkan bagaimana mengatasinya dengan matang, maka khawatir akan membawa dampak buruk bagi Kota Cilegon. Apalagi saat ini Eddy mendengar bahwa ada 1 jenis tiket yang telah terjual habis.
“Misalkan sudah diizinkan oleh Pemerintah Kota Cilegon dan beberapa pihak lain, akan tetapi apakah ada jaminan disitu tidak ada miras? keamanannya seperti apa?,” pungkasnya.
Karena Eddy sering melihat bahwa acara-acara musik seperti itu dapat mengundang kemaksiatan di Banten ini khususnya di Kota Cilegon.
“Pasti banyak terjadi kemaksiatan dan banyak Mudorotny. Nah disini saya menyikapi kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk membuat statement terkait perizinan, apakasudah kooordinasi kepada ulama? Jangan dadakan seperti ini dan tiba-tiba tiket sudah terjual abis, seolah-olah kek memaksakan gini, kalau misal kami tiba-tiba menolak dan mengggeruduk kesana gimana? Kami juga bisa seperti itu,” tegas Eddy kembali.
Dan terakhir Eddy Jhon berharap agar Pemerintah Kota Cilegon mempertimbangkan Kota Cilegon berbasis ulama, berbasis santri, melihat acara musik seperti ini.
“Lihat dampak dan resikonya dulu, semoga lebih berpikir cerdas lagi, dampak apa bilamana musik itu tetap dilaksanakan dan dijalankan,” imbuhnya. (*/Hery)