Iklan Banner

Dinilai Rugikan Warga dan Pemerintah, LSM Gappura Desak Polisi Tindak Tambang Batu Brutal di Gerem Cilegon

 

CILEGON – Ketua LSM Gappura Banten, Husen Saidan, mendesak kepolisian dan pemerintah daerah segera menindak aktivitas galian C penambangan batu yang diduga ilegal di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Aktivitas tambang tersebut dinilai merugikan masyarakat dan pemerintah.

Husen menegaskan, audit perizinan harus dilakukan dan sanksi diberikan bila ditemukan pelanggaran.

“Jika ada unsur pidana, tindak tegas. Jangan sampai ada pengusaha yang hanya mencari keuntungan pribadi dan menimbulkan dampak negatif bagi warga,” ujar Husen yang juga tokoh masyarakat Cilegon, Rabu (10/12/2025).

“Aktivitas yang merugikan warga itu juga sudah kami tembuskan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” sambungnya.

Ia menyebut keresahan warga terus muncul akibat aktivitas tambang liar tersebut.

Agil HUT Gerindra

Sebelumnya, salah satunya dialami Sholiha, pemilik lahan 3.000 meter persegi, yang dijanjikan perataan tanah namun justru lahannya digali hingga rusak. Hal serupa dikeluhkan Taufik, pemilik lahan 500 meter persegi.

Husen juga menyoroti lemahnya pihak perusahaan atau pengelola tambang yang tidak mengedepankan koordinasi antar instansi.

“Pihak teritorial dan kelurahan saja tidak mengetahui perizinannya. Ini sangat disayangkan,” katanya.

Menurutnya, aktivitas tersebut sudah masuk kategori tindakan kriminal yang dibungkus sebagai kegiatan usaha.

Ia bahkan menduga ada oknum tertentu yang ikut mengambil keuntungan.

Husen meminta aparat segera bertindak sebelum memicu kemarahan banyak warga.

“Jangan menunggu masyarakat tumpah ruah menyoal baru APH dan pemerintah bergerak. Jika pemerintah dan aparat diam, ada apa?” tegasnya.***

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien