Wisata Anyer

Dinkop UKM Cilegon Rampungkan Verval 16 Koperasi Merah Putih, Peluncuran Menanti

CILEGON – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon telah merampungkan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap 16 gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang telah selesai dibangun 100 persen.

Tahapan ini menjadi bagian dari persiapan sebelum gerai koperasi tersebut diluncurkan dan mulai menjalankan aktivitas usaha.

Kepala Bidang Koperasi Dinkop UKM Kota Cilegon, Atikoh, mengatakan verifikasi dan validasi dilakukan terhadap gerai yang pembangunan fisiknya telah tuntas.

Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan pemerintah pusat melalui Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 7 Tahun 2026.

“Di Cilegon ini ada 16 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang sudah di verval,” ujar Ikoh sapaan akrabnya saat dikonfirmasi.

Menurut Ikoh, proses verval terhadap 16 gerai tersebut telah diselesaikan pada pekan lalu.

Hasil pemeriksaan juga sudah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMkopdes).

Dengan rampungnya tahapan tersebut, pemerintah daerah kini menyiapkan proses berikutnya sebelum gerai-gerai KKMP diluncurkan.

“Kita melaksanakan verval itu seluruh KKMP yang sudah selesai minggu lalu. Kita paling duluan, karena Perwalnya juga Cilegon paling duluan daripada kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten,” tuturnya.

Ikoh menjelaskan, dari total 22 gerai KKMP yang sedang dibangun di Kota Cilegon, sebanyak 16 gerai telah menyelesaikan pembangunan hingga 100 persen.

Gerai-gerai tersebut menjadi sasaran verifikasi dan validasi yang telah dituntaskan oleh tim pemerintah daerah.

Sebaran gerai yang telah diverifikasi mencakup sejumlah kecamatan, yakni Cibeber, Jombang, Ciwandan, Citangkil, Pulomerak, dan Grogol.

Sementara itu, tidak terdapat gerai KKMP yang memenuhi kriteria pembangunan tersebut di Kecamatan Cilegon.

Ikoh menjelaskan, salah satu kendalanya berkaitan dengan ketersediaan lahan yang tidak memenuhi kebutuhan luas minimal.

“Kalau kecamatan yang tidak ada karena luas tanahnya tidak mencukupi 1000 meter,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, verifikasi dan validasi dilakukan oleh tim yang terdiri atas tujuh unsur pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon bertindak sebagai ketua tim, sedangkan Kepala Dinkop UKM menjadi wakil ketua.

Adapun anggota tim berasal dari Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Tim tersebut bertugas memeriksa gerai yang telah selesai dibangun sekaligus memastikan data hasil verifikasi dan validasi tercatat dalam sistem yang ditetapkan.

“Tugas kita untuk memverifikasi dan validasi yang terbangun 100 persen itu sudah selesai dan kita input ke SIMkopdesnya juga sudah selesai,” katanya.

Setelah proses verval rampung, tahapan selanjutnya adalah menyiapkan kelengkapan gerai sebelum peluncuran.

Persiapan tidak hanya menyangkut bangunan, tetapi juga peralatan operasional, kendaraan, serta sarana dan prasarana pendukung kegiatan koperasi.

“Seluruhnya di verval, kendaraan, CCTV sampai kepada alat untuk scan pembelian. Seluruhnya baik yang dimiliki seperti bangunan maupun peralatan, kendaraan yang dimiliki oleh KKMP,” katanya.

Ia menegaskan, kelengkapan fasilitas menjadi bagian yang diperiksa sebelum barang dagangan dikirimkan ke gerai. Dengan demikian, persiapan operasional mencakup bangunan, kendaraan, peralatan, dan fasilitas pendukung lainnya.

“Isinya akan diberikan ketika verifikasi bangunannya, kendaraannya kemudian peralatannya, sarana prasarananya lengkap semuanya baru kemudian dikirimkan nanti barang-barang yang akan dijual,” tandasnya.***

Gerindra HUT Kab Serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien