Dipastikan Tepat Waktu, Pengajuan Honor RT/RW di Cilegon Jadi Skala Perioritas Kelurahan
CILEGON – Pengajuan honor untuk para Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RW) serta perangkatnya menjadi prioritas para lurah yang ada di Kota Cilegon.
Hal itu dilakukan, selain menjalankan instruksi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian juga sebagai upaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Paguyuban Lurah Kota Cilegon Hairul Amri saat menyikapi keluhan adanya keterlambatan pencairan honor RT/RW sebesar Rp 1 juta perbulan.
“Semua lurah (43 Lurah di Kota Cilegon-red) sepakat bahwa sesuai instruksi pak wali kota (Helldy Agustian-red) untuk honor ketua RT/RW dan perangkatnya menjadi skala prioritas kami (Lurah-red). Kami semua para lurah berkomitmen untuk menjalankan amanah pak wali,” kata Ketua Paguyuban Lurah Kota Cilegon Hairul Amri, Kamis 7 September 2023.
Menurut Lurah Randakari, Kecamatan Ciwandan ini, proses pengajuan honor para ketua RT/RW dan perangkatnya itu selalu dilakukan di awal bulan, sehingga bisa dicairkan maksimal tanggal 5 setiap bulannya.
“Setelah pencairan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) setiap tanggal 1, maka setiap tanggal 2 kami lakukan pengajuan dan maksimal tanggal 5 itu bisa langsung dicairkan, kecuali terbentur hari libur, misalnya tanggal 2 jatuh di hari Sabtu, maka pencairan bisa bergeser. Tapi, jika hari normal mestinya tidak telat,” tuturnya.
Wakil Ketua Paguyuban Lurah Kota Cilegon Hilman Setiaji menyampaikan hal serupa bahwa pihaknya telah menyeragamkan jadwal pencairan honor ketua RT/RW tidak lebih dari tanggal 5 setiap bulannya.
“Pak wali sudah wanti-wanti sejak lama agar pencairan honor RT/RW tidak melebihi tanggal 5. Untuk Ketileng sampai hari ini sesuai arahan pak wali, yakni setiap bulannya cair sebelum tanggal 6,” ungkapnya.
Mekanisme pencairan, tambah Hilman sudah di ploting sejak setiap tanggal 2, sehingga tuntas di tanggal 5 setiap bulannya.
“Bahkan, setiap bulan Ketileng menggelar arisan RT/RW sebagai sarana silaturahmi dan tukar pikiran sekaligus menampung aspirasi. Nanti akan disampaikan hambatan dan tantangan tiap daerah, termasuk dalam implementasi kebermanfaatannya program populis pak wali,” tambahnya.
Senada dikatakan Sekretaris Paguyuban Lurah Kota Cilegon Suherman yang mengaku bahwa pihaknya telah kompak untuk selalu untuk mengajukan pencairan honor ketua RT/RW setiap awal bulan.
“Kami selalu ajukan setiap awal bulan. Jadi, jika ada keterlambatan bukan dari lurah. Mungkin ada faktor lain, seperti terbentur hari libur,” katanya. (*/Red)