Diprotes Pedagang dan Calon Tenaga Kerja, Besok Transmart Cilegon Tetap Buka

BPRS CM tabungan

CILEGON – Jelang opening besok, Jum’at, (11/12/2020), Transmart Cilegon atau PT. Trains Retail Indonesia diduga masih bermasalah, terutama soal beberapa tenaga kerja yang diubah dari PKWT menjadi tenaga magang. Serta, pegiat UMKM yang mempertanyakan izin opening tersebut, sementara mereka selalu dirazia petugas dengan alasan covid-19.

Namun, saat dihubungi salah satu manajemen Transmart Cilegon, Dede Rohman tak merespon telepon atau pesan yang wartawan kirimkan, hingga Kamis, (10/12/2020) sore.

Sebelumnya, salahsatu warga asli Cilegon yang tinggal didekat toko retail ini dikeluarkan dari Group WhatsApp, karena berani mengeluhkan soal status kerjanya.

“Pada tanggal 4 Maret 2020 untuk mengulang kembali proses tandatangan kontrak kerja (PKWT), sengan status yang sudah sangat jelas, baik dari sisi posisi maupun status karyawan karena bangunan Transmart dinyatakan telah siap. Sayangnya, setelah beberapa hari menjalani masa-masa kerja yang telah kami tunggu lama kami harus kembali dirumahkan karena situasi Pandemi Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan di Indonesia khususnya Kota Cilegon sendiri,” kata calon tenaga kerja bernama Muhammad Rizqi Baidullah kepada Fakta Banten.

Ia dan rekan-rekan juga dengan berat hati harus menerima keputusan manajemen, karena bagi mereka itu merupakan keputusan yang tepat demi memutus mata penyebaran Covid-19 di kota Cilegon. Setelah aman, pihak manajemen juga telah berjanji akan dipanggil kembali dengan status dan posisi yang sama persis dengan Surat Perjanjian Kerja yakni PKWT yang telah kami tandatangani bersama.

Loading...

“Sampai di penghujung bulan November 2020, saya dan rekan-rekan kembali mendapat panggilan dari pihak manajemen untuk datang ke gedung Transmart Cilegon. Sayangnya, kali ini hanya beberapa orang saja yang mendapat panggilan, dan sebagian dari justru diinformasikan untuk bekerja dengan status tenaga magang, bukan dengan status kontrak atau mitra. Seperti yang telah dijanjikan oleh pihak manajemen pada bulan Maret 2020 tersebut,” pungkasnya.

Tak hanya itu, salahsatu pegiat UMKM mengungkapkan keluh kesahnya kepada pihak terkait, mengingat banyaknya penertiban pedagang-pedagang kecil dengan alasan protokol kesehatan covid-19, namun Transmart akan tetap buka.

Dimana, ia melihat banyak tindaka atau kebijakan yang menjadi kecemburuan sosial dimasyarakat. Semisal pihak pemerintah dalam hal ini Pemkot Cilegon, dan Polres Cilegon selalu menertibkan pedagang di Wilayah Bunderan Perumnas, Cibeber, dan daerah lainnya.

“Tapi, kami kemarin main ke salah satu Mall yang megah di Cilegon, disana ramai. Dan tidak ada penertiban,” kata pegiat UMKM Adi Sudrajat.

Ia menjelaskan, pihak-pihak tersebut melarang masyarakat berkumpul di cafe, kedai, warung, angkringan dan sejenisnya. Tapi, calon Walikota dan Wakil Walikota mengumpulkan warga di setiap Kampung hampir setiap hari, tidak menjaga jarak, tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Aman-aman saja, tidak dibubarkan. Kami memiliki bukti,” jelasnya, dikutip dari status Facebook pribadinya. (*/A.Laksono).

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien